Sabtu, 18 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Hindari Aksi Curanmor Selama Bulan Ramadhan, Wakapolresta Balikpapan Beri Tips Ini

Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) biasa terjadi. Dorongan ekonomi kerap jadi faktor utama motif bagi tersangka.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO
Wakapolresta Balikpapan, AKBP Sepbril Sesa. TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) biasa terjadi. Dorongan ekonomi kerap jadi faktor utama motif bagi tersangka.

"Yang di dalam pekarangan rumah saja bisa dicuri, apalagi yang parkir diluar pekarangan ya. Jadi tingkatkan kewaspadaan dan keamanan," ujar Wakapolresta Balikpapan, AKBP Sepbril Sesa, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Anak di Bawah Umur Terlibat Curanmor, Wakapolresta Balikpapan Imbau Orangtua Tingkatkan Pengawasan

Baca juga: Ringkus Pelaku Curanmor, Polsek Balikpapan Barat Lakukan Pendalaman

Lanjut AKBP Sebpril Sesa, di bulan Ramadhan biasanya kasus seperti curanmor mengalami peningkatan.

Hal ini tak lepas dari kurangnya faktor keamanan kendaraan yang diparkirkan.

Ia pun menyampaikan beberapa tips agar kendaraan aman saat diparkirkan dihalaman rumah.

1. Kunci stang kendaraan bermotor.
Hal ini agar pelaku kejahatan tidak gampang membawa kabur kendaraan, yang sedang terparkir meski tidak ada kuncinya.

2. Kunci ganda.
Kunci ganda yang dimaksud adalah selain mengunci stang pada kendaraan, pemilik bisa menambahkan sebuah kunci (gembok) pada bagian tromol rem cakram. Hal ini tujuannya agar kendaraan tidak bisa dibawa begitu saja.

Baca juga: Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ciduk Tersangka Curanmor di Balikpapan, Amankan 8 Unit Sepeda Motor

Baca juga: NEWS VIDEO Polisi Menyamar, Tangkap Penjahat Curanmor di Balikpapan

3. Pastikan lubang kunci tertutup pengaman.
Yang sering dilupakan pemilik kendaraan, khususnya roda 2 ialah menutup pengaman pada sepeda motornya. Padahal era saat ini sudah banyak sepeda motor yang dilengkapi penutup rumah kunci.

Perlu diingat adalah, lanjut AKBP Sepbril,pelaku kejahatan bisa merusak rumah kunci dengan menggunakan kunci "T". Untuk itu jika rumah kunci tertutup oleh pengaman, maka pelaku akan kesulitan untuk merusak rumah kunci.

4. Tambahkan alarm pada kendaraan.
Untuk yang satu ini, AKBP Sepbril mengatakan jika diperlukan bisa menambahkannya. Karena dengan adanya bunyi alarm bisa membangunkan pemilik kendaraan dan juga membuat panik pelaku kejahatan dan segera meninggalkan lokasi.

Baca juga: Polsek Palaran Amankan Pencuri Ayam, Ternyata Juga Pelaku Curanmor di Sebulu

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved