Mata Najwa
JAM TAYANG dan Live Streaming Trans 7 Mata Najwa Malam Ini, Bahas Glorifikasi Kebebasan Saipul Jamil
Jam tayang dan live streaming Trans 7 Mata Najwa malam ini, bahas glorifikasi kebebasan Saipul Jamil.
Mualimin mengatakan, setiap terlapor memiliki hak untuk menyangkal ataupun tidak mengakui laporan terhadap dirinya.
Ia juga menambahkan, manusia memang sulit untuk mengakui kesalahan.
"Manusia kadang memang susah menjumpai dirinya dalam keadaan salah," ucap dia.
Lebih lanjut, Mualimin juga menyebut MS sudah mengetahui adanya rencana para terlapor melaporkan dirinya.
Menurut dia, MS semakin merasa kecewa.
"Ya, MS sudah baca berita itu. Makanya dia makin kecewa," ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum dari terduga pelaku pelecehan dan perundungan di KPI berinisial RT dan EO, Tegar Putuhena, menegaskan, tuduhan yang dilontarkan MS telah membuat kliennya menjadi korban perundungan oleh masyarakat luas.
Sebab, MS dalam rilisnya yang viral telah menulis nama lengkap delapan pegawai KPI yang disebutnya telah melakukan perundungan dan pelecehan.
"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying," kata Tegar saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Baca juga: SERUNYA Tema Mata Najwa Malam Ini, Terungkap Fakta Baru soal Kebijakan PTM Terbatas Nadiem Makarim?
Selain itu, kuasa hukum dari RM, Anton, juga menegaskan bahwa kliennya sangat dirugikan atas rilis yang dibuat oleh MS.
Oleh karena itu, kliennya juga berencana melakukan langkah hukum.
"Kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum terhadap pencemaran yang dilakukan oleh terlapor," kata Anton.
Kasus pelecehan dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial, Rabu pekan lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.