Berita Nasional Terkini

NASIB Senat Soll Mantan Anggota TNI yang Berbelot jadi Tokoh KKB Papua

Nasib Senat Soll mantan anggota TNI yang berbelot jadi tokoh KKB Papua.

Penulis: Kun | Editor: Rita Noor Shobah
KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Mantan Anggota TNI Senat Soll yang berbelot ke KKB Papua terbaring di rumah sakit. Nasib Senat Soll mantan anggota TNI yang berbelot jadi tokoh KKB Papua. 

TRIBUNKALTIM.CO - Begini nasib Senat Soll mantan anggota TNI yang jadi tokoh KKB Papua.

Senat Soll terpaksa dilumpuhkan lantaran melawan saat dilakukan penangkapan.

Saat ini eks anggota TNI tersebut terbaring di rumah sakit.

Ia masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jayapura usai kakinya ditembak aparat.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: KISAH Prajurit TNI Lolos dari Maut, Markas Dikepung 50 KKB Papua hingga Dihujani Peluru Saat Kabur

Baca juga: Siapa Senat Soll? Mantan TNI Berbelot jadi Pentolan KKB Papua yang Ditembak Satgas Nemangkawi

Baca juga: 4 Prajurit TNI Gugur Usai KKB Papua Serang Pospam, 1 Perwira dan 1 Tamtama Hilang, Ini Identitasnya

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri menegaskan, aparat kepolisan tetap mengedepankan hak memperoleh kesehatan terhadap tersangka 11 kasus pembunuhan tersebut.

"Tentu kita harus utamakan kesehatannya, keselamatan itu faktor penting supaya (isunya) tidak digoreng ke mana-mana," ujar Fakhiri di Jayapura, Selasa (7/9/2021) dikutip Kompas.com.

Senat Soll sebelumnya ditangkap pada 2 September 2021 di sebuah rumah yang merupakan markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Distrik Dekai.

Saat ditangkap, Senat Soll berusaha menyerang dengan kapak, sehingga aparat terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.

Fakhiri memastikan, Senat Soll akan diperiksa sesuai dengan daftar kejahatan yang dibuatnya.

"Kami melakukan pelayanan kesehatan, setelah itu kita akan proses dan melihat semua rangkaian kejahatan yang dibuat," kata dia.

Baca juga: Putus Sumber Pendanaan KKB Papua, Bupati Yahukimo Turun Tangan, Ini Langkah yang Dilakukan

Aparat juga akan berusaha mengorek keterangan dari Senat Soll, termasuk siapa saja yang terlibat dalam sejumlah aksi yang dilakukan oleh kelompok tersebut.

"Siapa yang ikut serta di situ akan sama dengan Senat Soll, kita proses dan kita tangani secara profesional," kata dia.

Senat Soll merupakan mantan anggota TNI yang melarikan diri setelah terlibat dalam jual beli amunisi dengan KKB di Mimika pada 2018.

Ia melarikan diri ke Yahukimo dan melakukan sejumlah aksi kejahatan.

Polda Papua mencatat ada 12 daftar kejahatan yang melibatkan Senat Soll.

Dalam aksi-aksi tersebut terdapat beberapa aksi pembunuhan yang menyebabkan 11 orang tewas.

Dilumphkan

Dilansir Tribun-Timur.com dalam artikel berjudul Siapa Senat Soll? Mantan Anggota TNI AD yang Membelot Jadi Tokoh KKB, Melawan Saat Ditangkap, penangkapan dilakukan Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 05.00 WIT.

"Saat ditangkap, Senat Soll sempat melawan sehingga anggota terpaksa menembak dan terkena kaki bagian kanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Papua Kombes Faisal Rahmadani di Jayapura, Kamis dikutip dari Antara.

Saat ini Senat Soll alias Ananias Yalak masih mendapat perawatan di RSUD Dekai dan akan dievakuasi ke Jayapura hari ini.

Senat Soll adalah mantan anggota TNI AD.

Awalnya, dia terlibat kasus jual beli amunisi sebanyak 155 butir di tahun 2018, saat masih tergabung dengan TNI AD.

Bahkan, Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi memasukkan Senat Soll sebagai salah satu dari tiga tokoh yang menggalang kekuatan untuk KKB, dua lainnya adalah Tenius Gwijangge dan Temianus Magayang.

Tenius Gwijangge merupakan tokoh yang memimpin KKB saat melakukan aksi pembunuhan empat pekerja bangunan di Kampung Bingki, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo pada 25 Juni lalu.

Baca juga: 4 Prajurit TNI Gugur Usai KKB Papua Serang Pospam, 1 Perwira dan 1 Tamtama Hilang, Ini Identitasnya

Selain itu, KKB pimpinan Tenius Gwijangge diduga juga melakukan pembunuhan terhadap dua pekerja yang tengah membangun jembatan di Kali Barza pada Minggu, 22 Agustus 2021.

Kemudian, Temianus Magayang merupakan pimpinan KKB yang bergerak di wilayah Yahukimo.

Kelompok bersenjata ini pernah terlibat dalam pembunuhan dua anggota TNI AD dari Yonif Linud 432 Kostrad.

Selain membunuh anggota TNI, KKB pimpinan Temianus Magayang juga merampas senjata api alias senpi jenis SS2 V1 kaliber 5,56 milik korban pada 18 Mei 2021 lalu.

Ia bersama kelompoknya disebut terlibat dalam kasus pembunuhan di Dekai yang terjadi pada tanggal 11, 20, dan 26 Agustus 2020.

Salah satu korban Senat Soll adalah Hendry Jovinski yang merupakan Staf KPUD Yahukimo.

"Mereka memiliki tokoh-tokoh saja, tidak ada pimpinan, di situ ada Tenius Gwijangge, Temianus Magayang dan Senat Soll," kata Kombes Faisal pada Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Putus Sumber Pendanaan KKB Papua, Bupati Yahukimo Turun Tangan, Ini Langkah yang Dilakukan

Diketahui, Senat Soll merupakan mantan anggota TN Iyang dipecat pada 2018 karena terlibat jual beli amunisi senjata api di Kabupaten Mimika.

Setelah dipecat, dia kemudian membelot dan bergabung KKB di Papua.

Merujuk pada Direktori Putusan pada Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Senat Soll diadili secara in Absensia alias tanpa kehadiran terdakwa.

Putusan terhadap Senat Soll dibacakan majelis hakim militer pada Rabu, 26 Juni 2019.

Saat itu, Senat Soll tercatat sebagai prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif 754/ENK dengan pangkat terakhir yaitu Prada.

Dia kemudian dinyatakan bersalah dan dipecat dari dinas militer karena terbukti melakukan tindak pidana desersi karena ketidakhadiran dinas tanpa izin selama 30 hari berturut-turut.

Hal itu diduga dilakukannya saat hendak ditangkap pada 10 September 2018 karena terlibat penjualan amunisi ke masyarakat.

Dia tak kooperatif dan malah melarikan diri ke hutan.

Baca juga: NEWS VIDEO Inilah Penyebab KKB Papua Sulit Ditumpas TNI-Polri

Dalang Pembunuhan Staf KPUD Yahukimo

Selama pelariannya, pada Agustus 2020 Senat Soll diduga kuat melakukan aksi pembunuhan terhadap staf Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Yahukimo, Hendry Jovinski.

Setelah pembunuhan tersebut, polisi menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku atas nama Ananias Yalak alias Senat Soll.

Menurut Kapolda Papua saat itu, Irjen Pol Paulus Waterpauw, ada dugaan mantan anggota TNI tersebut membunuh korban karena frustrasi terhadap pemecatannya.

"Saya telah memerintahkan Dir Reskrimum, Dansat Brimob dan Wadir Intelkam Polda Papua untuk melalukan backup penanganan kasus agar segera terungkap dan pelakunya dapat kita amankan," kata Paulus, Selasa pada 25 Agustus 2020, dikutip dari Kompas.com.

Untuk sementara ada empat laporan polisi terkait Senat Soll termasuk kasus pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendri Jovinski yang dilakukan tanggal 11 Agustus 2020 dan pembunuhan Muhammad Thoyib tanggal 20 Agustus 2020.

Terkait laporan polisi kemungkinan bertambah karena anggota masih terus melakukan penyelidikan, kata Kombes Faisal. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved