Virus Corona di Tarakan
Oknum PNS di Tarakan Tawarkan Vaksinasi Berbayar Satu Paket dengan Swab PCR dan Tiket Pesawat
Polres Tarakan berhasil mengungkapkan kasus dugaan vaksinasi berbayar, yang melibatkan oknum PNS yang diduga menjadi calo menyediakan layanan tersebut
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN– Polres Tarakan berhasil mengungkapkan kasus dugaan vaksinasi berbayar, yang melibatkan oknum PNS yang diduga menjadi calo menyediakan layanan tersebut bagi pelaku perjalanan.
Hal ini disampaikan Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi.
"Adapun kronologis kejadian, Unit Tipikor Satreskrim Polres Tarakan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seseorang yang diduga ada kaitannya dengan vaksin berbayar.
Yang mana kami sebelumnya kami sudah lakukan penyelidikan selama dua minggu. Kami selidiki dan informasi itu kami peroleh dari masyarakat juga,” beber IPTU Muhammad Aldi.
Lebih lanjut dikatakan Muhammad Aldi, informasi dari masyarakat, keberadaan vaksin berbayar yang ada di Kota Tarakan. Dan berdasarkan informasi itu, pihaknya pun melakukan penyelidikan.
Baca juga: Tersisa 20 Persen Guru di Malinau Belum Divaksin, Dinas Kesehatan Alokasikan Moderna
IPTU Muhammad Aldi mengakui, pihaknya menerima informasi bahwa, di tanggal 2 September 2021 lalu, ada empat orang yang mana dalam hal ini sebagai saksi sudah mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin.
“Tapi belum juga mendapatkan vaksin. Lalu, keempat orang ini meminta tolong terhadap pelaku yang hari ini kami amankan. Pelaku beirinisial VD, pelaku VD berperan sebagai semacam calo yang bisa mengurus untuk kegiatan vaksin tersebut,” ujarnya.
Namun lanjutnya dalam hal ini, si pelaku dengan modusnya menawarkan berupa paket, dimana paket itu selain vaksin itu juga ada PCR dan juga tiket untuk keberangkatan.
“Jadi kami lanjutkan di hari Kamis tersebut tanggal 2 September 2021, empat orang tersebut memberikan uang sejumlah Rp 5 juta. Uang Rp 5 juta ini adalah DP terhadap pelaku VD,” bebernya.
Selanjutnya ia menjelaskan, lokasi pemberian ada di kantor VD bekerja.
Kemudian selanjutnya, hari Senin (6/9/2021), keempat saksi diperintahkan VD untuk melakukan vaksin dosis satu di Kantor tempat ia bertugas. Kemudian melakukan juga PCR di RS Pertamedika.
Setelah pelaksanaan vaksinasi dan PCR tersebut lanjutnya, dari keempat orang ini menyerahkan kembali uang sebesar Rp 5.800.000 terhadap pelaku VD.
“Saat penyerahan uang tersebut sudah diikuti personel kami. Saat penyerahan uang selesai, uang diterima langsung VD diamankan personel Satreskrim Polres Tarakan khususnya pada unit Tipikor,” jelasnya.
Baca juga: Antisipasi Surat Vaksin dan PCR Palsu di Kaltim, Petugas Bandara Diimbau Aktif Melaporkan
Selanjutnya, pada saat diamankan, selain pelaku juga turut diamankan beberapa barang bukti.
Barang bukti diamankan yakni uang tunai sejumlah Rp 7.900.000, kemudian empat lembar kartu vaksin Covid-19, lalu empat lembar kwitansi laboratorium dari RS Pertamina, lalu satu unit Samsung M12.
“ Saat ini kami masih lakukan pendalaman atau pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi atau pelaku ini sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya menekankan untuk modus pelaku, menawarkan sejumlah paket. Paket selain vaksin juga ada tiket dan PCR. Dengan harga yang cukup tinggi.
“Karena untuk empat orang itu saja dari para saksi membayar RP 10,8 juta. Kemudian ada juga keterangan diperoleh dari saksi, saat yang bersangkutan menawarkan paketan itu, paketan itu wajib melalui yang bersangkutan,” jelasnya.
Jika ingin diselesaikan satu per satu, misalnya lanjut Muhammad Aldi, tiket dibeli sendiri atau kepengurusan swab test PCR beli sendiri itu tidak diperbolehkan pelaku VD.
“Jadi diwajibkan untuk mengurus satu paket dari pelaku. Apabila tidak melalui pelaku, disampaikan kepada mereka dapat vaksinnya gilirannya di bulan Oktober,” pungkasnya. (*)