Kabar Artis
NASIB Saipul Jamil, Mengaku Alami Kerugian Usai Ramai Diboikot hingga Minta Tolong Hotman Paris
Saipul Jamil menceritakan kerugiannya saat meminta bantuan pengacara Hotman Paris soal perizinan dirinya tampil di televisi.
Walau tidak ada larangan spesifik dari KPI soal tampilnya Saipul Jamil di TV, Hotman Paris masih melihat banyak stasiun TV khawatir jika membawa sang pedangdut ke program mereka.
Untuk itu, ia meminta KPI memberikan kepastian terkait perizinan Saipul Jamil untuk tampil di TV.
"Tolong KPI kasih kepastian hukum, apapun keputusanmu," kata dia.
Pengacara kondang itu meminta KPI memberikan surat pada stasiun televisi perihal kasus Saipul Jamil.
"Jadi mohon, demi hak asasi manusia dan demi kepastian hukum, mohon kepada KPI untuk mempertegas dengan tertulis apakah Saipul Jamil ini boleh nggak tampil di media TV, media elektronik terutama televisi, boleh atau tidak? Kalau tidak boleh alasannya apa?" kata dia.
"Demikian juga Komnas HAM dan DPR yang membawahi KPI, tolong masalah ini dipertanyakan boleh nggak Saipul Jamil tampil di TV," tutur Hotman paris di video pernyataan yang berbeda.
Pernyataan KPI soal Saipul Jamil
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan pernyataan resmi terkait pro-kontra kebebasan Saipul Jamil.
Diberitakan Tribunnews, KPI meminta seluruh lembaga penyiaran televisi tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) terkait pembebasan Saipul Jamil.
Baca juga: LENGKAP Kasus dan TV yang Mengundang Saipul Jamil, Korban, Kronologi Munculnya Petisi di Change.org
Hal itu bertujuan agar tidak membuka kembali trauma yang dialami korban perbuatan asusila.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dalam pernyataan tertulis pada Senin (6/9/2021).
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” ungkap Mulyo, dikutip dari laman KPI.
Lanjut, KPI meminta lembaga penyiaran agar berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma.
“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Mulyo.
Petisi Biokot Saipul Jamil Diteken 400 Ribu Orang Lebih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/saipul-jamil-disambut-keluarga-dan-kerabat-keluar-dari-lp-new.jpg)