Berita Paser Terkini

Batas Penambahan Kursi di DPRD Paser, Jumlah Penduduk yang Kurang jadi Alasan

Berkaitan dengan penambahan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser (DPRD Paser)

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. 

Pihaknya masih menunggu hingga Desember mendatang.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Paser Serap Aspirasi Warga di 3 Desa, Terutama Peningkatan Infrastruktur

Ia menyebutkan trend bertambahnya jumlah penduduk di Paser setiap tahun terus mengalami kenaikan sekitar 7-8 ribu penduduk.

"Kita terus melakukan upaya sosialisasi sampai desa, agar masyarakat yang belum terdaftar dan belum pindah KTP Paser agar segera mengurus," imbuh Arpan.

Berdasarkan data penduduk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser Jumlah penduduk Paser dalam lima tahun terakhir diantaranya.

Tahun 2016: 248.037 jiwa.

Tahun 2017: 255.648 jiwa.

Tahun 2018: 259.457 jiwa.

Tahun 2019: 265.354 jiwa. 

Tahun 2020: 277.401 jiwa. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved