News Video
NEWS VIDEO 3 Korban Kebakaran Lapas Tangerang di Serahkan ke Pihak Keluarga
Tim gabungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyerahkan tiga jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang kepada pihak keluarga
TRIBUNKALTIM.CO - Tim gabungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyerahkan tiga jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang kepada keluarga masing-masing.
Ketiga jenazah itu atas nama Bustanil bin Arwani (50), Kusnadi bin Rauf (44) dan Alvin Bin Marsum (23).
Baca juga: Kebakaran di Gang Keluarga Samarinda, Penghuni Rumah Sedang Tidur Terlelap
Penyerahan langsung dilakukan usai keduanya teridentifikasi oleh tim DVI Polri.
Penyerahan ketiga jenazah dilakukan di Rumah Duka RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).
Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Abdul Aris mengatakan semua biaya penyerahan yang meliputi pengantaran jenazah hingga pemakaman ditanggung oleh Kemenkumham.
Baca juga: Pasca Kebakaran di Lapas Tangerang, Lembaga Pemasyarakatan di Tenggarong Cek Instalasi Listrik
Sementara hingga Sabtu (11/9/2021) siang, lima jenazah narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang sudah teridentifikasi lewat pencocokan data sidik jari dimaksud yakni Rudhi (43), Dian Adi Priyana (44), Kusnadi (44), Mustanil Arifin (50), dan Alfin (23).
Kini, tersisa 36 jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur yang merupakan Posko Postmortem operasi DVI.