Virus Corona di Nunukan
Nunukan Masuk Zona Kuning, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Boleh Saja Dibuka
Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara untuk status pandemi Covid-19, mulai dikategorikan masuk zona kuning.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara untuk status pandemi Covid-19, mulai dikategorikan masuk zona kuning karena itu bisa melakukan pembelajaran tatap muka.
Demikian disampaikan oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, (Prokopim) Setkab Nunukan, Hasan Basri Mursali kepada TribunKaltim.co, Sabtu (11/9/2021).
Dia mengatakan secara hitungan manual, status zona Covid-19 di Kabupaten Nunukan, sudah turun menjadi kuning.
"Tren kasus kita ada penurunan. Ditambah status PPKM Nunukan berada di Level 3 dan sesuai Imendagri, PTM terbatas boleh saja dibuka," katanya.
Baca juga: Status Zona Covid-19 di Nunukan Kalimantan Utara Sudah Kuning
Baca juga: PTM Terbatas di SDN 001 Sebatik Timur Sudah Berjalan 2 Pekan, Kadisdibud Sebut Pulau Nunukan Belum
Baca juga: Dinkes Nunukan Beber Capaian Vaksinasi Covid-19 Baru 33 Persen, Masih Jauh dari Target
Tapi tergantung lagi pertimbangan dari kepala daerahnya dengan melihat kasus Covid-19.
Hasan menyampaikan, dirinya tidak mempermasalahkan pembelajaran tatap muka terbatas di Pulau Nunukan untuk tingkat SMP.
Sepanjang indikator sebagai syarat dibuka dipenuhi oleh sekolah.
Kalau Disdikbud bilang Senin sudah bisa pembelajaran tatap muka terbatas berati hasil kajian mereka itu sudah memungkinkan untuk dibuka.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Persembahan Lanal Nunukan, Sasar 130 Pekerja Migran Indonesia
"Tapi ingat jumlah siswa yang hadir tetap 50 persen," katanya.
"Syarat PTM terbatas lainnya juga harus dipenuhi sekolah," ujarnya. (*)