Virus Corona di Nunukan
Status Zona Covid-19 di Nunukan Kalimantan Utara Sudah Kuning
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, (Prokopim) Setkab Nunukan, Hasan Basri Mursali, mengatakan secara hitungan manual.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Status pandemi Covid-19 di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, sudah ada perubahan.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, (Prokopim) Setkab Nunukan, Hasan Basri Mursali, mengatakan secara hitungan manual, status zona Covid-19 di Kabupaten Nunukan, sudah turun menjadi kuning.
Atau dengan kata lain status risiko penyebaran kasus Covid-19 di Nunukan sudah rendah.
"Hitung manualnya gitu, Kabupaten Nunukan sudah masuk zona kuning. Tapi kalau hitungan dari Satgas Covid-19 nasional, daerah kita masih berstatus zona oranye (risiko sedang)," kata Hasan Basri Mursali kepada TribunKaltara.com, Sabtu (11/09/2021), pukul 15.00 Wita.
Baca juga: Vaksinasi 1.400 Dosis di GOR Dwikora Nunukan Warga Berkerumun Abaikan Prokes, Dinkes Beri Penjelasan
Baca juga: PTM Terbatas di SDN 001 Sebatik Timur Sudah Berjalan 2 Pekan, Kadisdibud Sebut Pulau Nunukan Belum
Baca juga: Dinkes Nunukan Beber Capaian Vaksinasi Covid-19 Baru 33 Persen, Masih Jauh dari Target
Saat dimintai tanggapannya mengenai rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk tingkat SMP di Pulau Nunukan, Hasan menuturkan, harus melihat lagi kondisi Covid-19 dalam beberapa hari ke depan.
Hasan mengaku tren kasus Covid-19 di Nunukan belakangan ini mulai menurun.
Informasi yang dihimpun dari infografis Covid-19 Nunukan, per hari ini kasus positif Covid-19 bertambah 18 pasien. Sementara, kasus sembuh sebanyak 51 orang.
Kasus aktif saat ini ada sebanyak 361 pasien yang dirawat.
"Memang ada rencana untuk dibuka PTM terbatas di Pulau Nunukan khusus SMP. Kalau di luar Pulau Nunukan kan sudah dibuka PTM terbatasnya," ucapnya.
Khawatir Varian Baru Covid-19
Mengenai 13 kasus positif Covid-19 yang bersumber dari pelaku perjalanan (import), per hari Jumat (10/9/2021), kata Hasan, pintu masuk pelabuhan harus diperketat.
Dirinya khawatirkan, jika hal itu diabaikan dapat berpotensi masuknya varian baru SARS-CoV-2 Mu atau B.1.621, ke Kabupaten Nunukan.
"Kita harapkan pintu masuk pelabuhan itu diperketat. Mulai dokumen vaksin, hasil negatif PCR dan lainnya. Kita khawatir terjadi lagi gelombang ketiga varian Mu masuk di Nunukan," tuturnya.
Dikutip dari Kompas.com, Kelompok Kerja Genetik Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK), Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan, varian baru SARS-CoV-2 Mu atau B.1.621 tak lebih ganas dengan varian Delta.
Baca juga: PPKM Level 3 Diperpanjang di Nunukan, Target Penguatan 3T Bertambah Jadi 295 Suspek
Menurut Ketua Pokja Genetik FKKMK UGM dr Gunadi, varian Mu oleh WHO dikategorikan dalam variant of Interest (VoI), sedangkan varian Delta masuk kategori Variant of Concern (VoC).