Kabar Artis

Ustadz Yusuf Mansur Disomasi, Wanita Asal Tenggarong Jadi Salah Satu Korban Wanprestasi

Kasus wanprestasi pembangunan hotel yang menyeret Ustadz Yusuf Mansur mengemuka lagi. Sejumlah korban termasuk wanita asal Tenggarong ajukan somasi.

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Korban patungan usaha investasi Atikah, Icha (asal Tenggarong), dan kuasa hukum Ikhwan Toni (jas hitam) dalam jumpa pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Sabtu (11/9/2021). Kasus wanprestasi pembangunan hotel yang menyeret Ustadz Yusuf Mansur mengemuka lagi. Sejumlah korban termasuk wanita asal Tenggarong ajukan somasi. 

"Tapi setelah itu tidak ada penjelasan lagi. Tidak ada transparansi keuangan lah," ucapnya. 

Karena memang tidak ada transparansi, beberapa tahun lalu Icha mulai mempertanyakan patungan usaha investasi tersebut. 

Baca juga: BI Bekukan PayTren Milik Ustadz Yusuf Mansur, Begini Penyebabnya

Icha mendapat informasi kalau pembangunan Hotel Siti sedang bermasalah.

Namun, pihak Ustadz Yusuf Mansur menbuat sebuah koperasi yang diduga menjadi wadah, penampungan uang investor. 

"Saya sempat menyambangi kediaman beliau ( Yusuf Mansur ) dan bertemu.

Tapi, jawabannya, uang patungan usaha investasi tersebut akan dikembalikan. Saya menolak untuk dikembalikan," jelasnya. 

"Kalau saya ambil, berarti saya menarik investasi itu. Karena yang saya tahu, investasi itu keuntungannya setiap tahun naik," tambahnya. 

Icha mengatakan dirinya menjelaskan ilustrasi royalti yang seharusnya ia dapatkan dari investasi dalam patungan usaha bersama Yusuf Mansur yang berhak ia dapatkan selama sembilan tahun ini. 

"Tapi saya dianggap melakukan pemerasan. Padahal dia bilang, selama hotel itu berdiri, aliran dana investasi umat akan tetap berjalan," ungkapnya. 

Kemudian, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. Icha hanya meminta transparasi aliran dana investasi pembangunan Hotel Siti tersebut 

"Saya hanya ingin transparansi, mana hak investor dan mana hak Yusuf Mansur. Semua dituangkan dalam hitam diatas putih. Sejauh ini tidak ada," ujar Icha. 

Sementara itu, Atikah menceritakan alasannya ikut patungan usaha investasi pembangunan Hotel Siti ini, karena tertarik atas penjelasan Ustaz Yusuf Mansur di kuliah subuh di televisi. 

Baca juga: Terkuak Kisah Pilu Hidup Istri Ustaz Maaher, Ustaz Yusuf Mansur Tak Tinggal Diam dan Lakukan Hal Ini

"Pas saya ikutan dan daftar, satu lembar sahamnya di tahun 2012 Rp 12 juta. Yaudah saya bayarkan," kata Atikah. 

Menurut Atikah, setelah ia membayarkan uang sebesar Rp 12 juta, tidak ada informasi lagi dari pihak Yusuf Mansur atas patungan usaha investasi ini. 

"Keuntungan delapan persen ini dari 2012 sampai sekarang saya belum terima sepeser pun," tegasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved