Berita Kutim Terkini

Cabai Lokal Naik Lagi di Pasar Induk Sangatta Utara Jadi Rp 50.000 Per Kilogram

Kebutuhan pokok di Kabupaten Kutai Timur mengalami naik-turun harga, bergantung pada cuaca yang sedang dialami oleh Tuah Bumi Untung Benua

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Kegiatan jual beli di Pasar Induk Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Cabai menjadi komoditas yang nilainya paling terpengaruh dengan cuaca. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kebutuhan pokok di Kabupaten Kutai Timur mengalami naik-turun harga, bergantung pada cuaca yang sedang dialami oleh Tuah Bumi Untung Benua.

Kebutuhan pokok yang paling signifikan terdampak oleh perubahan cuaca adalah komoditas cabai yang ada di Pasar Induk Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Berdasarkan daftar harga pokok strategis Kutai Timur dari UPT Pasar Induk, harga cabai lokal di pekan pertama bulan September 2021 bernilai Rp 40.000 per kilogram.

Namun memasuki pekan kedua, terdapat penambahan harga sebanyak Rp 10.000,  menjadi Rp 50.000 per kilogram.

Sama halnya dengan cabai lokal, cabai keriting juga mengalami penambahan harga dari semula Rp 35.000 per kilogram menjadi Rp 40.000 per kilogram.

Baca juga: Banjir di Muara Ancalong Kutai Timur Putuskan Akses Jalan, Picu Kenaikan Harga Bahan Pokok

Baca juga: Atur Pengendalian Harga Bahan Pokok, DPRD Kota Samarinda Sahkan Perda Ketahanan Pangan dan Gizi

Baca juga: Jelang Ramadhan 2021, Harga Bahan Kue di Balikpapan Mulai Merangkak Naik

Begitupun komoditas cabai merah besar yang semula bernilai Rp 35.000 per kilogram, mengalami peningkatan menjadi Rp 40.000 per kilogram.

Selain cabai, tidak ada perubahan harga secara signifikan terhadap kebutuhan pokok lain.

Menurut Kepala UPT Pasar Induk Sangatta Utara Bohari, kenaikan harga komoditas cabai di pasar Induk Sangatta Utara selalu dipengaruhi oleh cuaca.

Kadar air yang tinggi di beberapa jenis cabai membuat petani mengalami percepatan pembusukan sehingga acap kali harus gagal panen.

"Cuaca jadi faktor utama naik turun harga komoditas cabai selain naik turunnya permintaan pasar," ujarnya.

Petani cabai rentan mengalami gagal panen akibat cuaca penghujan, sehingga berpengaruh terhadap pasokan yang ada di tahapan pemasaran.

Baca juga: Awal Tahun 2021, Inflasi di Balikpapan Capai 0,02 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Bahan Makanan

Dari berbagai komoditas yang ada di Pasar Induk Sangatta Utara, ia mengaku komoditas cabai merupakan kebutuhan pokok yang paling terdampak dengan perubahan cuaca.

Namun Bohari memastikan pihak UPT Pasar terus melakukan pengawasan terhadap pedagang agar tidak menaikkan harga melampaui ambang batas kewajaran. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved