Berita Nasional Terkini
ICW Nilai Kerja KPK Tangani Kasus Korupsi Tahun 2021 Buruk
Indonesia Corruption Watch alias ICW menilai kerja KPK tangani kasus korupsi di tahun 2021 buruk.
TRIBUNKALTIM.CO - Indonesia Corruption Watch alias ICW menilai kerja KPK tangani kasus korupsi di tahun 2021 buruk.
Penilaian itu bukan tanpa dasar.
Belum lama ini, ICW membeberkan kinerja penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang semester I tahun 2021.
Dari data ICW tersebut KPK hanya mampu merealisasikan 22 persen dari total target penindakan korupsi sepanjang semester I 2021.
Sementara target penanganan kasus korupsi oleh KPK pada semester I sebanyak 60 kasus.
"Dan itu membawa KPK masuk dalam penilaian di kategori D atau buruk,” kata peneliti ICW, Lalola Easter, dalam konferensi pers yang disiarkan di channel Youtube Sahabat ICW, Minggu (12/9/2021) dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Mantan Bupati Kutim Ismunandar Ditahan di Lapas Tangerang, KPK Sebut tak ada Korban Napi Korupsi
Baca juga: Jabar Peringkat 1 Penyumbang Kasus Korupsi, Ketua KPK Ingatkan Anggota DPRD soal Titik Paling Rawan
Baca juga: 239 Anggota DPR RI Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Pandemi Covid-19 dan WFH Jadi Alasan
Terkait dengan kualitas penanganan kasus, menurut ICW, perkara yang ditangani KPK berasal dari operasi tangkap tangan (OTT), pengembangan kasus, dan penyidikan baru.
"Dari OTT hanya ada satu, pengembangan kasus ada tiga kasus, dan kasus baru yang disidik pada tahun 2021 hanya sembilan kasus," kata Lalola.
Dia merinci masalah tes wawasan kebangsaan (TWK) turut berdampak pada kinerja penindakan kasus korupsi yang dilakukan KPK pada 1 Januari hingga 30 Juni 2021.
Dari catatan ICW, sebanyak 13 kasus yang ditangani selama semester pertama, lima di antaranya dikerjakan pegawai atau penyidik yang diberhentikan melalui TWK.
"Penonaktifan 75 pegawai KPK cukup berdampak, dari 13 kasus, lima di antaranya ditangani oleh penyidik yang diberhentikan secara paksa, tentunya ini sangat berdampak terhadap kinerja penindakan," kata Lalola.
Baca juga: Ditunjuk KPK Jadi Narasumber, Ganjar Beberkan Proses Menjadikan Jateng Terbaik Dalam Pelaporan LHKPN
10 Pejabat Negara Terkaya di Indonesia
Dilansir Tribunnews.com dalam artikel berjudul SOSOK Nurhali, Kepsek di Tangerang yang Masuk Daftar Pejabat Terkaya, Hartanya Capai Rp 1,6 Triliun, sosok Nurhali mendadak jadi bahan perbincangan setelah namanya disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Nurhali rupanya masuk dalam daftar 10 pejabat terkaya di Indonesia versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Total, Nurhali memiliki harta kekayaan mencapai Rp 1,6 triliun per 17 Februari 2021.