Bantuan Sosial

Kabar Terbaru Pencairan BSU Subsidi Gaji, Ada 4 Cara Cek Nama Penerima, Via WhatsApp & 3 Web Ini

Simak kabar terbaru pencairan BSU subsidi gaji, ada 4 cara cek nama penerima, via WhatsApp atau login 3 website ini

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOLASE TRIBUN KALTIM
Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah terus mencairkan Bantuan Langsung Tunai untuk karyawan swasta atau BLT BPJS.

Berdasarkan kabar terbaru, subsidi gaji yang dicairkan sudah memasuki tahap ke 3.

Ada 4 cara mengecek daftar nama penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tersebut.

Pertama, bisa melalui WhatsApp pada nomor di artikel ini.

Bisa juga login ke salah satu dari tiga wibsite ini.

Baca juga: CEK NAMA Penerima BLT Subsidi Gaji/Bantuan Subsidi Upah Via Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/JMO

Baca juga: Sudah Dicairkan 3,2 Juta Pekerja Ini Cara Cek Penerima Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: CEK NAMA Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 Lewat Login kemnaker.go.id/www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Ada bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sekadar informasi, BSU subsidi gaji tahun sebesar Rp 1 juta.

Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Subsidi Gaji Rp 1 Juta Sudah Cair ke 3,2 Juta Pekerja, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh.

Penyaluran BSU 2021 sendiri hingga saat ini sudah melewati tahap ketiga.

Penyaluran BSU 2021 Tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).

Sedangkan penyaluran Tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif ( Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

Rincian penyaluran BSU

1. Tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima.

2. Tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima.

3. Tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Mengutip Kompas.com, jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.

Bagi Anda yang belum menerima subsidi gaji, dapat mengeceknya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Melalui laman tersebut, pekerja/buruh dapat mengecek status penerima subsidi gaji ini.

Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

- Kunjungi website kemnaker.go.id;

- Daftar Akun;

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

- Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Setelah melakukan login aplikasi pilih menu Bantuan Subsidi Upah.

Baca juga: KLIK www.bsu.kemnaker.go.id/kemnaker.go.id Login untuk Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji/Upah 2021

Cek Melalui Chat WhatsApp

- Chat nomor WhatsApp 081380070175;

- Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih "Informasi Penerima BSU 2021";

- Ikuti petunjuk yang tampil.

Layanan Masyarakat 175

a. Hubungi Call Center nomor telepon 175;

b. Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id;

c. Direct Message (DM) sosial media resmi:

- Facebook BPJS Ketenagakerjaan;

- Twitter @BPJSTKinfo.

Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal Lahir pada kolom komentar Facebook atau reply Twitter

Syarat Penerima Subsidi Gaji yang Baru

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.

2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

4. Calon penerima BSU adalah pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industry property dan real estate, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.

Tahapan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)

1. Verifikasi oleh BPJAMSOSTEK

Verifikasi sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021, yakni:

a. WNI;

b. Kategori Peserta Penerima Upah;

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;

d. Upah paling banyak Rp 3,5 juta (jika UMP/UMK > Rp 3,5 juta menggunakan UMP/UMK);

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No. 22/2021 dan no. 23/2021);

f. Sektor Usaha.

Baca juga: CARA Cek Nama Penerima BLT BPJS Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Jadwal Pencairan untuk Bank BCA dan Swasta

Baca juga: Subsidi Gaji Karyawan Tak Kunjung Cair, Proses Verifikasi Terlalu Lama? Ini Jawaban Kemnaker

2. Validasi Adminstrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker

a. Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan profuktif usaha mikro (UMKM);

b. Kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data.

3. Proses Pembayaran ke Rekening Prakerja oleh Bank HIMBARA

Bank HIMBARA:

- Bank Mandiri;

- Bank BRI;

- Bank BNI;

- Bank BTN. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved