Berita Nunukan Terkini

KM Lambelu Tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Sore Nanti Calon Penumpang Wajib Lengkapi Syarat Ini

PT Pelni Cabang Nunukan menjadwalkan ketibaan KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Minggu (12/9/2021), pukul 15.00 Wita.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Kapal Pelni KM Lambelu berlabuh di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, belum lama ini. TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - PT Pelni Cabang Nunukan menjadwalkan ketibaan KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Minggu (12/9/2021), pukul 15.00 Wita.

KM Lambelu akan kembali bertolak menuju Balikpapan- Pare-pare -Makassar, pada hari ini pukul 17.00 Wita.

Menurut Kepala Operasi PT Pelni Cabang Nunukan, Yusuf Hanura, arus penumpang selama pandemi Covid-19 menurun drastis.

"Sementara ini calon penumpang baru 70 orang. Kalau sebelum pandemi, H-1 itu sudah ratusan calon penumpang," kata Yusuf Hanura kepada TribunKaltara.com, pukul 10.00 Wita.

Lebih lanjut Yusuf sampaikan, saat ini calon penumpang tujuan Pare-pare lebih mendominasi dari dua wilayah lainnya Balikpapan dan Makassar.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu Tiba di Nunukan, Inilah Syarat Buat Calon Penumpang

Baca juga: 34 Penumpang KM Lambelu Jalani Tes Rapid Antigen di Pelabuhan Semayang Balikpapan

Baca juga: Masuk Kategori OTG 26 Kru KM Lambelu Dinyatakan Positif Virus Corona, Pelni Langsung Lakukan Isolasi

"Sesuai tiket yang dibeli, tujuan paling banyak itu ke Pare-pare," ucapnya.

Yusuf mengimbau kepada calon penumpang yang akan berangkat sore nanti, agar memastikan semua persyaratan perjalanan dibawa.

Mulai dari mulai sertifikat vaksin pertama baik yang ada di aplikasi Peduli Lindungi maupun yang telah diprint. Hasil negatif swab Antigen 1x24 jam yang divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan serta E-HAC.

"Tetap jaga protokol kesehatannya baik saat di dalam ruang tunggu, di atas kapal, maupun saat tiba di tempat tujuan. Khusus untuk calon penumpang yang belum atau tidak dapat divaksin, jangan lupa untuk membawa surat keterangan dari dokter maupun rumah sakit," ujarnya.

Sekadar informasi, kebijakan penjualan tiket kapal penumpang PT Pelni yang berlaku mulai tanggal 1 September 2021:

Baca juga: Penumpang KM Lambelu Diperiksa Sebelum Turun Pelabuhan Malundung, 2 Orang Dirujuk ke RSUD Tarakan

- PT Pelni hanya melayani calon penumpang yang sudah menerima vaksin minimal dosis pertama, dibuktikan dengan sertifikat vaksin dari aplikasi Peduli Lindungi;

- Bagi calon penumpang yang belum menerima vaksin, karena alasan medis, maka dapat membeli tiket di loket cabang dengan menunjukkan surat keterangan yang ditandatangani oleh dokter dari rumah sakit pemerintah;

- Calon penumpang diimbau untuk melakukan tes Swab RT-PCR/ Rapid Antigen di Lab/ fasilitas kesehatan yang terdaftar/ terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan yang dapat dicek melalui link https://bit.ly/Daftarlabkes;

- Pembelian tiket melalui website/ mobile apps / travel agent/ mitra penjualan dan loket Pelni wajib masukkan NIK untuk WNI atau nomor passport untuk WNA.

- Petugas DCS akan ikut memvalidasi status vaksinasi calon penumpang sebagai syarat perjalanan serta validasi surat hasil tes Swab RT-PCR/Rapid Antigen. Jika tidak memenuhi persyaratan maka tiket dapat dijadwal ulang atau dibatalkan 100%.

Baca juga: Pencarian Penumpang KM Lambelu Terkendala Gelombang Tinggi dan Angin Kencang

Sekadar diketahui untuk tarif tiket KM Lambelu sebagai berikut:

KM Lambelu, Trayek B
- Tujuan Balikpapan, untuk dewasa: Rp280.000. Bayi: Rp32.000.
- Tujuan Pare-pare, untuk dewasa: Rp322.000. Bayi Rp36.000.
- Tujuan Makassar, untuk dewasa: Rp386.000. Bayi: Rp42.000. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved