Berita Kukar Terkini
Bupati Kukar Edi Damansyah Hadir Virtual Sidang Dugaan Korupsi Eks Dirut PT MGRM
Bupati Kutai Kartanegara, sempat hadir pada persidangan Iwan Ratman dalam perkara dugaan kasus korupsi yang mendera eks Dirut Perusahaan Daerah
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Suasana jalannya persidangan virtual di PN Tipikor, Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
"Perkembangannya menunggu besok, kita kan koordinasi ke pihak pengadilan dan Rutan jalan terbaik bagaiman, biar tidak tertunda-tunda terus sidangnya," sambungnya.
Baca juga: Dugaan Korupsi PT MGRM, Penyelidikan Masih Berlanjut, Kajati Kaltim: Kemungkinan Tersangka Baru Ada
Bertanya berapa kali penundaan, Rofiq mengatakan bahwa ada dua kali penundaan sidang perkara dugaan tipikor ini, karena terdakwa Iwan Ratman yang menderita sakit.
"Dua kali (ditunda sidang) sakit. Dia (terdakwa) kan masih tahanan hakim, nanti hakim yang menentukan dirujuk lagi atau bagaimana," pungkas Rofiq. (*)
Berita Terkait