Kamis, 7 Mei 2026

Virus Corona

INILAH Cara Memperbaiki Data yang Salah di Sertifikat Vaksin, Cukup Kirimkan Email ke Alamat Ini

Instagram @kemenkes_ri menjelaskan, masyarakat yang belum menerima sertifikat vaksin bisa mengirimkan email ke alamat sertifikat@pedulilindungi.id.

Tayang:
Editor: Ikbal Nurkarim
Pedulilindungi.id
Contoh sertifikat vaksin - Segera download sertifikat vaksin secara online, dan buka link Pedulilindungi.id atau klik link SMS dari 1199. inilah cara muda mengubah data jika ada kesalahan data dalam sertifikat vaksin. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut solusi jika data pada sertifikat vaksin mengalami kesalahan.

Seseorang yang yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 akan mendapat bukti vaksin berupa sertifikat vaksin.

Masyarakat yang telah melakukan vaksinasi juga akan mendapat SMS dari nomor 1199 dan akan dikirimi link untuk mencetak sertifikat vaksin.

Apabila tidak mendapat SMS dari 1199, masyarakat bisa mengeceknya di situs PeduliLindungi.id maupun lewat aplikasinya.

Jika sudah muncul di aplikasi, maka bisa diunduh atau langsung digunakan untuk keperluan yang mewajibkan kartu vaksin tersebut.

Baca juga: Muncul Situs Pedulilindungi Palsu, Begini Cara Membedakan dengan Website yang Asli

Baca juga: NEWS VIDEO Muncul Situs PeduliLindungi Palsu, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Baca juga: NEWS VIDEO Viral PeduliLindungi Eror, Penumpang di Bandara Adi Soemarmo Menumpuk

Untuk masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi, tapi belum menerima sertifikat vaksin, maka bisa mengirimkan data ke alamat email sertifikat@pedulilindungi.id.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mendukung penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi calon penumpang transportasi umum.

Aplikasi PeduliLindungi telah ditetapkan sebagai platform resmi untuk mengunduh sertifikat vaksin.

Nantinya, sertifikat vaksin itu digunakan sebagai syarat untuk bepergian selama masa pandemi.

Selama ini, PeduliLindungi juga sudah menjadi aplikasi wajib untuk memasuki beberapa area khusus, seperti mall dan restoran.

Ke depannya, tak cuma dua area tersebut yang mewajibkan pengguna untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Akan tetapi, para calon penumpang transportasi umum juga harus mempunyai aplikasi tersebut.

Namun bagaimana jika sudah menerima sertifikat vaksin tetapi datanya terdapat kekeliruan, bagaimana cara memperbaikinya?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui akun Instagram-nya @kemenkes_ri menjelaskan, masyarakat yang belum menerima sertifikat vaksin bisa mengirimkan email ke alamat sertifikat@pedulilindungi.id.

Pun demikian jika pada sertifikat vaksin terdapat kesalahan data, maka bisa menyampaikan kendala tersebut melalui email.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Dijamin Aman, Luhut: Data Disimpan Kemenkominfo juga Keamanan Dibantu BSSN

Email tersebut dikirim dengan format:

Nama lengkap sesuai KTP

NIK

Tanggal Lahir

Nomor HP

Alamat

Selain itu, email juga perlu dilampirkan foto serta kartu vaksinasinya.

Agar lebih jelas dan bisa langsung diproses, masyarakat juga bisa menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP serta menjelaskan keluhannya.

Setelah mengirim email tersebut, masyarakat perlu menunggu beberapa waktu sampai mendapat balasan dari keluhannya.

Jika sudah mendapat balasan dan informasi terkait sertifikat vaksin sudah tersedia, maka bisa dilakukan pengecekan di situs atau aplikasi PeduliLindungi.id.

Baca juga: Ini Solusi dari Kemenkes Bila Sertifikat Vaksin Anda Belum Muncul di Laman PeduliLindungi

Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Anda Error saat Memindai QR Code, Ini Cara Mengatasinya

Cara Scan Barcode/QR Code Melalui Aplikasi PeduliLindungi:

1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.

2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.

3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

4. Lalu akan muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.

5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.

Maka nanti akan ditunjukkan hasil pemindaian, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.

Jika muncul warna hijau, berarti Anda 'diperbolehkan masuk', dan sebaliknya apabila muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Aplikasi pedulilindungi
Aplikasi pedulilindungi (https://pedulilindungi.id/)

Diketahui, PeduliLindungi merupakan aplikasi sekaligus website yang dibuat khusus untuk membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan persebaran kasus sebagai langkah untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Situs ini juga menjadi tempat partisipasi masyarakat untuk berbagi informasi mengenai kasus Covid-19 yang berada di sekitarnya.

Fitur menarik lainnya dari aplikasi ini di antaranya adalah, tentang info pencarian fasilitas kesehatan yang melayani vaksin Covid-19 mulai dari pemeriksaan hasil tes kesehatan, pemeriksaan status dalam program vaksinasi Covid-19, hingga mengecek sertifikat vaksin untuk kemudian mengunduhnya.

Mengingat pentingnya vaksinasi Covid-19, vaksinasi hanya boleh dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan STR.

Baca juga: Cara Mudah Mendaftar Vaksin Covid Online via Web PeduliLindungi dan Loket.com, Ikuti Langkahnya

Sebelum dilakukan vaksinasi, setiap masyarakat harus melewati proses skrining seperti cek suhu tubuh dan tekanan darah serta penggalian informasi status kesehatan sasaran melalui pertanyaan standar yang akan diajukan petugas kesehatan.

Jenis vaksin yang diberikan kepada masyarakat sudah dipastikan aman.

Vaksin yang aman adalah yang sudah lolos uji klinis serta sudah mendapatkan Izin Penggunaan Pada Masa Darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari BPOM.

Masyarakat diimbau untuk mengurangi mobilitas, dengan tetap berada di rumah dan selalu mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku selama masa pandemi berlangsung. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved