Bantuan Sosial

Menunggu Instruksi, Dandim dan Kapolres Tarakan Siap Distribusikan Bantuan Bagi PKL dan Warung

Belum lama ini pemerintah pusat merilis kembali bantuan tunai kepada pedagang yang berlum tercover dalam bantuan pemerintah

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH
Kabar gembira bagi para pedagang kaki lima dan pemilik warung karena pemerintah pusat akan menggelontorkan anggaran bagi mereka terdampak pandemic Covid-19.TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN– Belum lama ini pemerintah pusat merilis kembali bantuan tunai kepada pedagang yang berlum tercover dalam bantuan pemerintah.

Ini disampaikan Dandim 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana.

Adapaun nama bantuan itu Bernama bantuan tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (PKLW) yang dirilis Kementerian Keuangan bekerja sama Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

“Jadi ada bantuan tunai PKLW, dimana TNI dan Polri diamanatkan untuk memberikan bantuan tersebut kepada mereka yang belum menerima bantuan bentuk apapun dari pemerintah,” ungkap Dandim 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana.

PKLW itu merupakan bantuan yang dialokasikan dari kerjasama beberapa kementerian di pusat.

Baca juga: Bantuan Subsidi Gaji Telah Disalurkan ke 3,2 Juta Pekerja, Berikut Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta

Baca juga: Dukung Jadi Desa Mandiri dan Maju, Seno Aji Serahkan Bantuan ke Peternakan Mulawarman

Baca juga: Majelis Taklim Aswaja Kukar Beri Bantuan Warga Terdampak Covid-19 di Muara Kaman dan Kota Bangun

“Khususnya kami dari Kementerian Pertahanan, kurang lebih 700 bantuan kepada masyarakat dan kita kerja sama dengan pemda maupun rekan-rekan Polri. Jadi nanti akan ada pendampingan,” bebernya.

Syaratnya sendiri lanjut Dandim, penerima harus memiliki KTP dan difotokopi, lalu mengisi formulir.

“Untuk besarannya masih menunggu resmi, Informasinya Rp 1,2 juta. Cukup lumayan, tapi kita juga belum tahu kapan pelaksanaannya. Untuk juknisnya juga kita masih menunggu,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira juga membenarkan adanya bantuan tersebut.

Adapun lanjutnya, untuk teknis pendataan bagi PKLW dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas menyisir pelaku usaha yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Baca juga: LINK Bantuan/Bansos UMKM 2021 eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id dan oss.go.id untuk Daftar Online

“Nanti kami sesuaikan juga dengan Disperindagkop. Bahwa apakah betul yang bersangkutan belum menerima bantuan jika belum kami langsung informasikan ke pusat dalam hal ini Mabes Polri,” jelas Kapolres.

Ia melanjutkan, sampai saat ini proses pendataan sudah mulai dilakukan. “InsyaAllah dalam waktu dekat bantuan tersebut bisa turun dan kita salurkan untuk menerima,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved