Aplikasi
Muncul Situs Pedulilindungi Palsu, Begini Cara Membedakan dengan Website yang Asli
Akan tetapi, baru-baru ini beredar situs palsu yang mengatasnamakan Pedulilindungi, yaitu pedulilindungia.com.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Aplikasi atau situs Pedulilindungi kini banyak digunakan masyarakat di Tanah Air.
Terlebih Pedulilindungi kini digunakan oleh masyarakat seiring dengan dipakainya aplikasi tersebut sebagai syarat melakukan kegiatan di luar rumah.
Aplikasi Pedulilindungi juga memuat status vaksinasi kita yang menjadi salah satu syarat untuk beraktivitas di ruang publik.
Tentunya, hal ini dimaksudkan pemerintah untuk memerangi Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: NEWS VIDEO Muncul Situs PeduliLindungi Palsu, Masyarakat Diminta Lebih Waspada
Baca juga: NEWS VIDEO Viral PeduliLindungi Eror, Penumpang di Bandara Adi Soemarmo Menumpuk
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Dijamin Aman, Luhut: Data Disimpan Kemenkominfo juga Keamanan Dibantu BSSN
Akan tetapi, baru-baru ini beredar situs palsu yang mengatasnamakan Pedulilindungi, yaitu pedulilindungia.com.
Situs tersebut ditemukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo).
Kominfo pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan waspada.
"Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/9/2021).
Dalam covid19.go.id, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa situs pedulilindungia.com bukanlah situs yang digunakan pemerintah.
"Seluruh isi dan informasi dalam situs palsu tersebut tidak terkait situs Pedulilindungi.id (resmi) dan tidak berhubungan dengan upaya pemerintah melakukan penanganan COVID-19 dalam bentuk apapun," ujar Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jumat (10/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Situs pedulilindungia.com pun saat ini diketahui telah diblokir oleh Kominfo.
Baca juga: Ini Solusi dari Kemenkes Bila Sertifikat Vaksin Anda Belum Muncul di Laman PeduliLindungi
Pasalnya saat dicari di mesin pencarian, situs tersebut tidak muncul.
"Masyarakat diminta hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resminya di layanan AppStore atau Google Store," pungkas Wiku.
Situs pedulilindungia.com ini sekilas tampak mirip dengan pedulilindungi.id.
Meskipun begitu, terdapat perbedaan di antara keduanya. Akun Twitter @sbyfess memperlihatkan perbedaan kedua situs ini.
Perhatikan Domain
Perbedaan yang paling kentara antara situs asli Pedulilindungi asli dan yang palsu terletak pada domainnya.
Situs palsunya memiliki huruf 'a' di bagian akhirnya sehingga domainnya menjadi pedulilindungia.
Sementara itu, domain yang digunakan di situs Pedulilindungi asli adalah id sehingga menjadi pedulilindungi.id.
Untuk situs palsunya menggunakan domain dot com sehingga menjadi pedulilindungia.com.
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Anda Error saat Memindai QR Code, Ini Cara Mengatasinya
Form Berbeda
Untuk urutan form dalam pendaftaran akun di awal pun kedua situs juga memiliki perbedaan.
Situs pedulilindungia.com memiliki tempat untuk mengisi nomor ponsel dan alamat rumah.
Tentunya, tampilan tersebut berbeda dengan situs pedulilindungi.id.
Dalam situs pedulilindungi.id, kamu akan diminta nama lengkap dan alamat e-mail.
Oleh karena itu, hati-hati dan perhatikan dengan seksama perbandingan antara keduanya berikut ini!
Aplikasi PeduliLindungi Dijamin Aman
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah mampu menjamin keamanan data pribadi penduduk dalam aplikasi PeduliLindungi.
Saat ini, penggunaan aplikasi tersebut diwajibkan di berbagai ruang publik di banyak daerah di Indonesia.
"Terkait keamanan data di dalam PeduliLindungi pemerintah menjamin keamanan data tersebut," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (6/9/2021) dikutip dari Kompas.com.
Luhut mengatakan, penyimpanan data aplikasi PeduliLindungi dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca juga: Mengenal Penerapan Protokol Kesehatan Digital via Aplikasi PeduliLindungi
Sementara, penanganan keamanan data dibantu oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan PeduliLindungi ini semakin baik," ujar Luhut.
Luhut mengatakan, per 5 September 2021 total penduduk yang melakukan screening menggunakan PeduliLindungi mencapai 21 juta jiwa.
Screening dilakukan di berbagai sektor publik seperti pusat perbelanjaan, industri, hingg olahraga.
Dari angka itu, 761.000 orang masuk kategori merah sehingga tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem PeduliLindungi.
Kategori merah berarti seseorang belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan pasien virus corona.
Tak hanya itu, Luhut mengungkap, ada ribuan orang yang berstatus positif dan kontak erat dengan pasien Covid-19 mencoba melakukan aktivitas di ruang publik.
"Terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat untuk mencoba melakukan aktivitas publik," ujarnya.
Ke depan, kata Luhut, pemerintah bakal menindak warga yang masuk dalam kategori hitam PeduliLindungi tetapi masih berusaha melakukan aktivitas di area publik.
Baca juga: Ini Cara Mudah Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi, Warna Hijau Artinya Anda Boleh Masuk Mal
Orang tersebut bakal di bawa ke fasilitas isolasi terpusat demi menjaga dan melindungi masyarakat dari penularan virus corona.
"Karena kalau tidak mereka akan membangun klaster baru lagi di berbagai tempat atau di keluarganya sendiri," kata Luhut.
Adapun warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi menandai individu positif Covid-19 dan kontak erat dengan pasien virus corona. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/aplikasi-pedulilindungi-halaman-login.jpg)