Kabar Artis

Pengakuan Indah Sari di Tengah Aksi Boikot Saipul Jamil, Sebut Bang Ipul Dapat Job dari Kementerian

Indah menyebut, pria yang akrab disapa Bang Ipul itu justru kebanjiran tawaran pekerjaan. Bahkan ia Saipul Jamil dapat 'job' dari kementerian

Editor: Ikbal Nurkarim
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Indah Sari dan Saipul Jamil saat meninggalkan Lapas Cipinang, Kamis (2/9/2021). Sehari setelah bebas dari penjara, Saipul Jamil langsung tampil di TV. ditengah ramainya aksi boikot, Indah Sari menyebutkan Saipul Jamil malah banjir job. 

Sayangnya, Indah Sari tidak menjelaskan kementerian mana yang memberikan job pada Bang Ipul.

Baca juga: Ramai Petisi Bikot Dirinya Muncul di TV, Saipul Jamil Akhirnya Angkat Bicara, Akui Masa Bodo

Komnas PA Minta Seluruh Stasiun TV Boikot Saipul Jamil

Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti sambutan meriah untuk Saipul Jamil yang baru bebas dari penjara.

Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait secara tegas menyerukan untuk memboikot Saipul Jamil tampil di televisi.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (6/9/2021).

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, saat diwawancarai sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (22/7/2015)
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, saat diwawancarai sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (22/7/2015) (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Aris Merdeka Sirait menyebut acara yang menghadirkan Saipul Jamil sudah dipastikan tidak mendidik.

"Saya ingin sampaikan dengan tegas, boikot Saipul Jamil dari seluruh tayangan-tayangan televisi," tegas Aris.

"Tidak mendidik, bahkan itu merusak gerakan perlindungan anak, boikot" sambungnya.

Tak sampai di situ, Aris Merdeka Sirait juga menyayangkan sikap televisi yang menerima Saipul Jamil supaya eksis lagi di dunia hiburan.

Ia meminta agar televisi tidak menampilkan mantan suami Dewi Perssik itu di layar kaca.

Bahkan, Aris meminta televisi memboikot Saipul Jamil dari semua tayangan.

"Dan saya minta stasiun stasiun televisi atau production house jangan memberikan kesempatan untuk melakukan itu," kata Aris Merdeka Sirait.

Seperti yang diketahui, Saipul Jamil harus mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya.

Dua kasus tersebut, yakni kasus asusila dan kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca juga: NEWS VIDEO Saipul Jamil Boleh Tampil di Televisi untuk Edukasi, KPAI: Masih Banyak yang Lebih Layak

Saipul Jamil, Mengaku Alami Kerugian

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved