Travel
Selain Menjalankan Protokol Kesehatan Secara Ketat, Ini Syarat Terbaru Naik KRL
Selain menjalankan protokol kesehatan secara ketat, Ini syarat terbaru naik KRL
Para pengguna yang belum divaksin karena alasan medis, misalnya para penyintas Covid-19 dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di puskesmas atau rumah sakit mengenai kondisinya.
Dengan surat keterangan yang sesuai, para pengguna ini tetap dapat menggunakan jasa KRL.
Khusus bagi para pengguna yang hendak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka diminta untuk mengunduh aplikasi sebelum tiba di stasiun dan pastikan aplikasi pada ponsel dapat berfungsi normal.
Para pengguna selanjutnya dapat memindai kode QR di area masuk stasiun dengan aplikasi untuk melakukan check-in.
Bila syarat vaksinasi sudah sesuai maka akan terlihat warna hijau saat melakukan check-in.
Sesampainya di stasiun tujuan, para pengguna tidak perlu melakukan check-out.
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul : Syarat Terbaru Naik KRL, Siapkan Sertifikat Vaksin dan Kartu Identitas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tribunjakartacomsatrio-sarwo-trengginas-kereta-commuter-line.jpg)