Bongkar Kios di Samarinda
BREAKING NEWS Pemkot Samarinda Bongkar Kios di Sepanjang Jalan Ahim Sempaja Selatan
Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda membongkar bangunan kios di sepanjang gang Ahim, Jalan PM Noor.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda membongkar bangunan kios di sepanjang gang Ahim, Jalan PM Noor, kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Pembongkaran dilakukan aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bagian Pengawasan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai Selasa (14/9/2021) pagi hari pukul 10.00 Wita.
Sekitar 33 kios sepanjang jalan tersebut dibongkar karena alasan bangunan kios yang berdiri di atas dan menutupi saluran air.
Menurut keterangan camat Samarinda Utara, Syamsu Alam, tindakan pembongkaran dilakukan sebagai bentuk upaya penanganan banjir.
Baca juga: Update Informasi Banjir di Samarinda, Minggu 12 September 2021, Berikut Daftar Ruas Jalan Tergenang
Baca juga: Banjir di Samarinda Disebabkan Air Limpasan, Walikota Andi Harun Singgung Pemda Lainnya
Baca juga: BPBD Petakan Rawan Banjir di Samarinda, Walikota Andi Harun: Tetapkan Status Siaga Bencana
Karena bangunan kios yang berdiri di atas saluran air diindikasi sebagai salah satu penyebab terjadinya banjir.
Langkah pembongkaran pun telah diwacanakan sejak beberapa tahun lalu namun selama itu para pemilik kios masih bertahan.
"Ya ini instruksi dari walikota, sebelumnya Pemkot juga sudah menyurati sebanyak 3 kali agar pembongkaran dilakukan mandiri, tetapi sampai sekarang belum diindahkan," terang Syamsu Alam saat dikonfirmasi pada saat pembongkaran berlangsung.
Maka dari itu berdasarkan instruksi walikota Samarinda, Satpol PP, Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengerahkan sekitar 200 personil.
Tentu saja untuk melakukan pembongkaran secara manual menggunakan alat palu, linggis dan semacamnya. (*)