Berita Nasional Terkini

INFO TERBARU! PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai Kapan? Cek Kabar Terkini & Wilayah yang Turun Level

Selain ulasan PPKM Jawa-Bali diperpanjang sampai kapan atau kabar PPKM Jawa Bali terbaru, simak juga kabar sebaran virus Corona di Jatim (Jawa Timur).

Editor: Doan Pardede
Kompas.com
PPKM JAWA-BALI - (Ilustrasi) Selain ulasan PPKM Jawa-Bali diperpanjang sampai kapan atau kabar PPKM Jawa Bali terbaru, simak juga kabar sebaran virus Corona di Jatim (Jawa Timur). 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah PPKM Jawa-Bali diperpanjang sampai kapan, simak kabar PPKM Jawa Bali terbaru yang baru saja diumumkan pemerintah. 

Selain ulasan PPKM Jawa-Bali diperpanjang sampai kapan atau kabar PPKM Jawa Bali terbaru, simak juga kabar sebaran virus Corona di Jatim (Jawa Timur).

Pemerintah kembali melakukan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level di Jawa-Bali.

PPKM ini berlaku sampai 20 September 2021.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berakhir Senin Besok, Akankah Diperpanjang Lagi? Ini Persentase Kasus Aktif Nasional

Baca juga: RINCIAN Syarat Naik Pesawat Terbaru Lion Group ke Wilayah PPKM Level 1 - 4

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Jumlah Kasus Covid-19 di Kalimantan Timur Cenderung Turun

"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh Jawa Bali. Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan angka konfirmasi dan tidak mengulangi kejadian sama di kemudian hari," kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring pengumuman PPKM, Senin (13/9/2021)seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul BREAKING NEWS: PPKM Jawa Bali Diperpanjang Lagi Hingga 20 September.

Pemerintah juga memutuskan level kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Provinsi Bali setelah mengevaluasi periode sebelumnya.

Luhut menuturkan jumlah level PPKM di kota-kota di Bali menurun.

Status PPKM di Bali turun ke level 3 dari level 4.

"PPKM di Bali turun ke level 3," kata Luhut.

Luhut juga melaporkan saat ini tersisa 3 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Baca juga: Syarat Naik Kapal Laut Terbaru, Pelni Buat Kebijakan Baru Pelayaran Bagi Calon Penumpang Saat PPKM

“Dalam penerapan perpanjangan PPKM level2, 3, dan 4 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September perkembangan kasus terus signifikan dan membaik. Hal ini terjadi penurunan kasus hingga 93,9%. Dan secara spesifik di Jawa-Bali turun 96% dari puncak Juli lalu,” tegasnya.

Dua Skenario untuk Penanganan Covid-19 Pada 2022

Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan dua skenario untuk penanganan Covid-19 tahun 2022, yaitu saat kondisi normal dan terjadi lonjakan kasus.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX, Senin (13/9/2021).

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Jumlah Kasus Covid-19 di Kalimantan Timur Cenderung Turun

"Melihat bahwa 2022 kondisi kita membaik tapi pengalaman dari tahun ini sulit ditebak teutama yang berkaitan dengan adanya varian baru. Jadi kita menggunakan dua asumsi," kata Menkes.

Budi menjelaskan, situasi normal adalah kondisi pandemi membaik tanpa ada lonjakan baru akibat varian baru, dengan perkiraan kasus sekitar 1,9 juta per tahun.

"Untuk skenario A ya itu kondisinya membaik terus atau rata-rata sekarang ada 1,9 juta kasus per tahun," ungkapnya.

"Tidak ada varian baru sehingga kondisinya normal," lanjut Budi.

Kemudian, skenario kedua adalah situasi saat ada varian baru sehingga terjadi lonjakan, dengan estimasi kenaikan kasus mulai dari 2 juta sampai 3,9 jita kasus.

"Opsi kedua adalah kalau ada varian baru sehingga terjadilah lonjakan. Estimasi ada 3,9 juta kasus, ada 2 juta lebih tinggi dibandingkan dengan skenario normal tidak ada lonjakan," jelas mantan wamen BUMN ini.

Selain menyiapkan dua skenario tersebut pihaknya juga memastikan implementasi dari protokol kesehatan, menguatkan program 3 T tidak boleh kendor, serta menyiapkan laboratorium pemeriksaan surveilenns genomik untuk mendeteksi varian-varian baru.

Pakar: PPKM Masih Jadi Pilihan Tekan Covid

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), dr Hermawan Saputra menilai kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Leveling itu akan tetap menjadi pilihan untuk menekan laju penularan Covid-19.

Mengingat, kata Hermawan, hingga saat ini kondisi per daerah masih berbeda antara satu dengan lainnya.

Sehingga belum bisa dilakukan pelonggaran serempak seluruh wilayah.

Hermawan menyebut, masih terdapat daerah yang masih masuk dalam kategori level 4, level 3, bahkan ada level 2.

Sehingga, menurutnya PPKM masih tetap akan jadi pilihan.

Hal tersebut dikatakan oleh Hermawan kepada Tribunnews.com, Senin (13/9/2021).

"Rasa-rasanya PPKM itu tetap akan jadi pilihan, karena skala nasional itu tidak sama satu daerah dengan daerah yang lain.

"Ada daerah yang masih level 4, ada daerah yang level 3, bahkan ada level 2. Tapi kehati-hatian itu sangat penting," kata Hermawan.

Hermawan juga mengingatkan kepada pemerintah, setiap dilakukan pelonggaran, harus diputuskan dengan penuh kehati-hatian.

Termasuk juga kepada masyarakat, harus tetap waspada pada saat menjalankan pelonggaran tersebut.

"Pelonggaran ini harus dimaknai kehati-hatian yang luar biasa, tidak sama ritme satu daerah dengan daerah lain, kita harus waspada," tambah Hermawan.

Kewaspadaan ini, kata Hermawan, dilakukan demi kasus Covid-19 tidak kembali meningkat.

Hermawan khawatir jika kasus mengalami kenaikan atau bahkan Indonesia kedatangan varian virus baru.

Seperti pada waktu varian Delta masuk ke Indonesia pada bulan Juni-Juli lalu.

"Jangan sampai ada kenaikan kasus yang signifikan. Jangan sampai ada varian baru yang lolos. Kita tahu ada varian Mu. Jangan sampai menjadi tantangan seperti Delta yang Juni-Juli sudah luar biasa," ujar Hermawan.

Mengingat, saat ini beberapa negara seperti Amerika dan Australia kembali mengalami peningkatan kasus Covid-19.

Apalagi hingga saat ini WHO belum mencabut status pandemi.

"Amerika walaupun warganya sudah divaksin luar biasa, tetapi tetap potensi kenaikan kasusnya tinggi karena ada varian baru dan pelonggaran di mana-mana. Jadi, dunia tetap waspada. WHO pun belum cabut status pandemi. Indonesia tidak boleh euforia," tutur Hermawan.

Untuk itu, meskipun kasus sudah mulai turun, seluruh masyarakat perlu terus menerapkan penggunaan prokes dalam setiap aktivitas.

"Tapi masyarakat juga harus berperilaku yang baik. Tetap protokol kesehatan walaupun ada relaksasi pelonggaran, tidak boleh excuse, tidak boleh mumpung," kata Hermawan.

Update Virus Corona di Surabaya 13 September 2021: Covid-19 Turun, PPKM Tetap Diperpanjang?

Berikut update Virus Corona di Surabaya hari ini, Senin (13/9/2021) dan informasi terbaru soal PPKM. Apakah PPKM diperpanjang?

Diketahui PPKM Jawa - Bali berakhir hari ini. Di Jawa Timur, tampak terjadi penurunan kasus Covid-19.

Dikutip dari situs infocovid19.jatimprov.go.id, kasus Covid-19 di Kota Surabaya hari ini bertambah 33 kasus. Jumlah tersebut relatif menurun dibandingkan minggu-minggu sebelumnya.

Sementara jumlah pasien sembuh bertambah 53 kasus.

Penurunan kasus Covid-19 tidak hanya terjadi di Surabaya namun juga sejumlah daerah di Jatim Lainnya.

Kabar baiknya, Provinsi Jatim tidak lagi memiliki wilayah dengan status zona merah.

Simak update virus corona di Surabaya dan alasan PPKM diperpanjang selengkapnya, seperti dilansir Surya.co.id dengan judul Update Virus Corona di Surabaya 13 September 2021: Covid-19 Turun, PPKM Tetap Diperpanjang?:

Update Virus Corona di Surabaya

- Konfirmasi : 66099 (+33)

- Aktif : 220 (-22)

- Sembuh : 63353 (+53)

- Meninggal : 2526 (+2)

Update Virus Corona di Jawa Timur

- Konfirmasi : 390918 (+316)

- Aktif : 5033 (-379)

- Sembuh : 356770 (+664)

- Meninggal : 29115 (+31)

KONFIRMASI BARU (+316)

+33 KOTA SURABAYA, +26 KAB. SAMPANG, +24 KAB. BOJONEGORO, +21 KAB. NGANJUK, +19 KAB. MALANG, +18 KAB. BLITAR, +17 KAB. SIDOARJO, +15 KAB. JOMBANG, +12 KAB. TULUNGAGUNG, +10 KOTA MALANG, +9 KAB. PACITAN, +9 KAB. KEDIRI, +8 KAB. TRENGGALEK, +8 KOTA MADIUN, +8 KAB. BANYUWANGI, +7 KAB. PAMEKASAN, +7 KAB. JEMBER, +7 KAB. TUBAN, +7 KAB. NGAWI, +6 KAB. LUMAJANG, +5 KAB. PASURUAN, +5 KOTA BLITAR, +5 KOTA KEDIRI, +4 KAB. PONOROGO, +4 KOTA BATU, +4 KAB. BANGKALAN, +4 KAB. MOJOKERTO, +3 KAB. GRESIK, +3 KAB. MADIUN, +2 KAB. SITUBONDO, +2 KAB. PROBOLINGGO, +1 KAB. BONDOWOSO, +1 KOTA PROBOLINGGO, +1 KAB. MAGETAN, +1 KAB. LAMONGAN,

SEMBUH BARU (+664)

+53 KOTA SURABAYA, +48 KAB. NGANJUK, +46 KAB. LUMAJANG, +38 KAB. KEDIRI, +35 KAB. TRENGGALEK, +31 KAB. PONOROGO, +28 KAB. MADIUN, +26 KAB. JOMBANG, +25 KOTA MOJOKERTO, +22 KAB. SAMPANG, +22 KAB. JEMBER, +22 KAB. BLITAR, +21 KAB. BOJONEGORO, +21 KAB. BANYUWANGI, +20 KAB. SIDOARJO, +17 KAB. TULUNGAGUNG, +16 KAB. PACITAN, +16 KAB. PAMEKASAN, +13 KOTA MADIUN, +13 KAB. BANGKALAN, +12 KAB. MAGETAN, +12 KAB. MALANG, +12 KOTA MALANG, +12 KAB. PROBOLINGGO, +12 KAB. MOJOKERTO, +11 KAB. BONDOWOSO, +10 KOTA BLITAR, +9 KAB. PASURUAN, +8 KOTA KEDIRI, +7 KAB. GRESIK, +6 KAB. TUBAN, +5 KAB. NGAWI, +4 KOTA PROBOLINGGO, +4 KAB. SITUBONDO, +4 KAB. LAMONGAN, +2 KOTA PASURUAN, +1 KOTA BATU,

Alasan PPKM diperpanjang

Setelah diperpanjang berkali-kali, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali akan berakhir Senin (13/9/2021).

Meski demikian, PPKM level 2, 3, 4 di Jawa-Bali tampaknya masih perlu diperpanjang. Berikut alasan PPKM Jawa Bali masih perlu diperpanjang.

Melansir Kontan.co.id berjudul "PPKM Jawa Bali masih perlu diperpanjang lagi? Ini alasannya",

PPKM Jawa Bali sudah diperpanjang berkali-kali. Terakhir kali, PPKM Jawa Bali diperpanjang untuk periode 7-13 September 2021. Sebelum menunggu putusan PPKM Jawa-Bali diperpanjang atau tidak, mari kita lihat kondisi pandemi Covid-19 selama sepekan terakhir.

Merujuk data Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia (Update per 12 September 2021), penambahan kasus Covid-19 masih terjadi setiap hari di berbagai daerah. Meski demikian, kasus Covid-19 semakin terkendali.

Hal ini terindikasi dari jumlah penambahan kasus Covid-19 di Indonesia dalam tren turun selama sepakan terakhir.

Berikut data penambahan kasus Covid-19 per hari sepanjang 7-12 September 2021

- 7 September, kasus Covid-19 bertambah 7.201

- 8 September, kasus Covid-19 bertambah 6.731

- 9 September, kasus Covid-19 bertambah 5.990

- 10 September, kasus Covid-19 bertambah 5.376

- 11 September, kasus Covid-19 bertambah 5.001

- 12 September, kasus Covid-19 bertambah 3.779

- Meski kasus Covid-19 bertambah, jumlah pasien yang sembuh juga banyak. Per 7 September 2021 misalnya, pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 14.159 orang. Lalu pada 12 September 2021, pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 9.401 orang.

Dengan demikian, kasus Covid-19 yang masih aktif di Indonesia banyak 109.869.

Dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tak euforia berlebihan merespons penurunan situasi pandemi virus corona di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa Covid-19 tak mungkin hilang sepenuhnya. "Kita semuanya bersama-sama harus menyampaikan kepada masyarakat, kepada rakyat bahwa yang namanya Covid ini tidak mungkin hilang secara total," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin malam.

"Yang bisa kita adalah mengendalikan, ini penting. Statement ini penting sekali supaya tidak terjadi euforia yang berlebihan," ucap dia.

Presiden mengingatkan bahwa varian Delta masih tetap mengintai siapa pun yang lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Jokowi juga meminta seluruh pihak waspada terhadap potensi penularan varian baru virus Corona Mu atau B.1.621.

Ia tidak ingin varian tersebut kembali menyebabkan lonjakan kasus corona di Indonesia. "Begitu lengah, (Covid-19) bisa naik lagi," kata dia.

Berkaca dari hal tersebut, PPKM Jawa Bali kemungkinan masih akan diperpanjang untuk sepekan ke depan. Apalagi, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan juga menegaskan, PPKM akan selalu diperpanjang meski belakangan ini kasus Covid-19 semakin terkendali.

PPKM adalah alat pemerintah untuk mengendalikan mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19. PPKM akan terus diperpanjang selama masih terjadi penambahan kasus Covid-19.

Berita Nasional Terkini Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved