Berita Balikpapan Terkini

Redakan Trauma Korban Pasca Alami Pelecehan, KPAI Sebut Keluarga Ikut Berperan dalam Upaya Pemulihan

Pasca menerima perbuatan berupa pelecehan, tak menutup kemungkinan menyisakan trauma bagi korban. Seperti yang tengah ramai diperbincangkan belakanga

HO/PUTU ELVINA
Komisioner KPAI, Putu Elvina. Ia menjelaskan, peran keluarga dirasa penting untuk memastikan trauma atau tidaknya sang korban pelecehan. HO/PUTU ELVINA 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pasca menerima perbuatan berupa pelecehan, tak menutup kemungkinan menyisakan trauma bagi korban.

Seperti yang tengah ramai diperbincangkan belakangan. Dimana seorang pelajar SMP asal PPU berinisial PD (14) menerima kejahatan asusila oleh seorang oknum dosen di Balikpapan.

Demi menekan tingkat trauma atau stres tersebut, peran dari orangtua, keluarga, bahkan masyarakat setempat dinilai penting, terutama orangtua.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Putu Elvina menjelaskan, peran keluarga dirasa penting untuk memastikan trauma atau tidaknya sang korban.

Pihak keluarga, lanjut Putu, bisa mengajak korban untuk bertemu atau mendapatkan pelayanan trauma healing dari segi psikososial atau psikologis di Pemda.

Baca juga: Saipul Jamil dan Pelecehan di KPI jadi Sorotan Mata Najwa Pekan Ini, Live Trans7

Baca juga: Diiming-imingi Main Game Online, Lima Bocah di Sungai Kunjang Samarinda Jadi Korban Pelecehan

Baca juga: Saipul Jamil Kembali ke Dunia Hiburan, Kritik Najwa Shihab: Orang Bisa Nggak Malu Lakukan Pelecehan

"Misalnya di Kaltim. Ada Dinas PTP2A-nya mungkin, Dinas Sosial, atau Dinas Kesehatan yang memberikan layanan terhadap korban kejahatan seksual," urainya, Selasa (17/9/2021).

Sehingga, korban bisa mendapatkan bantuan, setidaknya berupa edukasi cara untuk menanggulangi persoalan traumanya.

Di samping itu, kata Putu, edukasi juga perlu menyasar pihak keluarga agar mereka memahami langkah yang harus ditempuh dalam mendampingi selama korban masih dalam fase trauma.

"Bantuan itu disiapkan oleh Dinas atau Pemda, karena memang tugas dari pemerintah salah satunya adalah penanganan atau memberikan layanan untuk trauma healing terhadap korban anak dari kejahatan yang mereka alami," jelas Putu.

Proses Pemilihan Tak Bisa Dikalkulasi

Putu Elvina selalu Komisioner KPAI menyatakan bahwa pemulihan korban atas kejahatan asusila yang menimpanya, tak memiliki tolak ukur tertentu.

Ia menjelaskan, masing-masing korban memiliki kadar trauma yang berbeda.

Sehingga proses penyembuhan cepat atau lambat, menurut Putu, tidak bisa dipastikan.

"Tergantung tingkat trauma dan bagaimana kemudian cara korban untuk mengeliminir trauma tersebut," jelas Putu.

Semakin berat dampak atau efek yang diterima, bisa jadi proses pemulihan membutuhkan waktu yang lama.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved