Berita Nasional Terkini

TERJAWAB Sampai Kapan Pemberlakuan PPKM Jawa Bali, Luhut Sebut akan Dievaluasi Setiap Minggu

Luhut menegaskan, baik PPKM Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali, akan terus diberlakukan atau diperpanjang hingga nanti kasus konfirmasi bisa ditekan.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas gabungan memberhentikan pengendara yang melanggar protokol kesehatan untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/8/2021). Terjawab sampai kapan diberlakukan PPKM. 

TRIBUNKALTIM.CO - PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang untuk kesekian kalinya.

Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 20 September 2021 mendatang.

Selain PPKM Jawa-Bali diperpanjang, simak juga kabar PPKM Jawa Bali terbaru yang baru saja diumumkan pemerintah. 

Pemerintah kembali melakukan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level di Jawa-Bali.

PPKM ini berlaku sampai 20 September 2021.

Baca juga: PPKM Berhasil Turunkan Level Asesmen Provinsi di Luar Jawa-Bali, Tak Ada Provinsi Level 4 Minggu Ini

Baca juga: INFO TERBARU! PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai Kapan? Cek Kabar Terkini & Wilayah yang Turun Level

Baca juga: Syarat Naik Kapal Laut Terbaru, Pelni Buat Kebijakan Baru Pelayaran Bagi Calon Penumpang Saat PPKM

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menyempatkan untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang mayoritas menanyakan soal kapan PPKM akan berakhir.

Luhut menegaskan, baik PPKM Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali, akan terus diberlakukan atau diperpanjang hingga nanti kasus konfirmasi bisa ditekan.

Menurut Luhut, perpanjangan PPKM ini dilakukan agar Indonesia tidak mengulangi kejadian yang sama terkait adanya gelombang kenaikan Covid-19 yang sebelumnya pernah terjadi.

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Luhut Jawab Pertanyaan Soal Kapan PPKM Jawa Bali Berakhir, Sebut saat Kasus Konfirmasi Bisa Ditekan, selain itu, perpanjangan PPKM di Jawa-Bali ini akan disertai evaluasi di setiap minggunya.

"Pemerintah sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang, kapan PPKM Level Jawa-Bali akan terus diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh Jawa-Bali."

"Nanti saya kira Pak Airlangga menyampaikan di luar Jawa-Bali akan sama. Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengulangi kejadian yang sama di kemudian hari," kata Luhut dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Baca juga: SYARAT Naik Pesawat Terbaru ke Wilayah PPKM Level 1 - 4, Maskapai Lion Air, Batik Air dan Wings Air

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut  Binsar Pandjaitan dalam acara Kementerian Tenaga Kerja secara virtual, Selasa (13/7/2021). Luhut Pandjaitan minta maaf ke seluruh rakyat Indonesia terkait penanganan Covid-19
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Kementerian Tenaga Kerja secara virtual, Selasa (13/7/2021).

Lebih lanjut, Luhut menuturkan PPKM adalah salah satu alat yang digunakan pemerintah untuk memonitor mobilitas masyarakat.

Pasalnya, jika tidak ada PPKM, ditakutkan akan kembali terjadi gelombang Covid-19 seperti sebelumnya.

Bahkan, Luhut mengaku pihaknya telah melihat pengalaman soal kenaikan kasus Covid-19 di berbagai negara.

Untuk itu, ia tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama seperti yang dilakukan negara lain.

"Jadi PPKM ini adalah alat kita untuk memonitor ini, karena kalau dilepas tidak dikendalikan terus bisa nanti ada gelombang berikutnya. Kita sudah lihat pengalaman di banyak negara."

"Jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan dari berbagai negara lain," ungkap Luhut.

PPKM Diperpanjang, Bioskop di Wilayah PPKM Level 3 dan 2 Boleh Beroperasi.

Baca juga: Apakah PPKM Diperpanjang? Cek Berita Terkini dan Syarat Penerbangan Terbaru yang Berakhir Hari Ini

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah terus melakukan penyesuaian dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama sepekan ke depan atau dari 14-20 September 2021.

Penyesuaian dilakukan seiring membaiknya situasi Pandemi Covid-19 di Jawa-Bali.

"Seiring dengan kondisi situasi Covid19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan."

"Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Penyesuaian tersebut antara lain dibukanya bioskop di wilayah yang menerapkan PPKM level 3 dan 2 di Jawa-Bali dengan kapasitas maksimal 50 persen penonton.

"Namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat," kata Luhut.

Baca juga: RINCIAN Syarat Naik Pesawat Terbaru Lion Group ke Wilayah PPKM Level 1 - 4

Mereka yang diperbolehkan masuk ke bioskop yakni yang berkategori hijau pada QR Code aplikasi PeduliLindungi.

Adapun QR code artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis satu dan dua alias lengkap.

Selama ini pengunjung dengan kategori hijau diperbolehkan mengakses fasilitas umum.

"Hanya yang kategori hijau yang dapat memasuki area bioskop," katanya.

Selain itu dalam PPKM selama sepekan ke depan, sejumlah lokasi wisata di wilayah level 3 dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Penambahan lokasi tempat wisata di level yang akan dibuka dengan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi pada kota-kota level 3," katanya. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved