Berita Samarinda Terkini

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Samarinda Masih Tertinggi, Pemkot Upaya Tekan dengan Cara Ini

Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di kota Samarinda masih menjadi yang tertinggi di wilayah Kalimantan Timur.

Editor: Mathias Masan Ola
HO/DP2PA Samarinda
Kepala DP2PA Kota Samarinda, H. Fitermen. Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda berupaya menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui desiminasi informasi, Kamis (16/9/2021) (HO/DP2PA Samarinda) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di kota Samarinda masih menjadi yang tertinggi di wilayah Kalimantan Timur.

Hal itu disebutkan oleh kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, H Fitermen saat membuka Rakor percepatan penurunan kasus kekerasan perempuan dan anak pada Kamis (16/9/2021).

Fitermen mengatakan pemerintah kota atau Pemkot Samarinda berupaya untuk menekan jumlah kasus tersebut melalui desiminasi informasi.

Adapun desiminasi informasi adalah dengan penyebarluasan informasi mengenai hak-hak anak dan perempuan menuju kota Samarinda bebas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Tercatat oleh DP2PA Samarinda pada tahun 2020 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa sebanyak 27 kasus, sedangkan kekerasan pada anak 102 kasus," ungkap Fitermen dalam kesempatan tersebut.

Baca juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

Baca juga: NEWS VIDEO Kasus KDRT di Samarinda, Tersangka Mengaku Sayang dengan Istri dan Anaknya

Baca juga: Kronologi KDRT di Loa Janan Kukar, Pelaku Pernah Memukul Hingga Menyetrika Istri

Rakor tentang percepatan penurunan kasus kekerasan perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang melalui diseminasi informasi tersebut diadakan di Balai Kota Samarinda.

Lebih lanjut Fitermen memaparkan bahwa fenomena yang ada merupakan tanggung jawab pemangku pemerintahan termasuk dalam penguatan layanan perlindungan dan anak korban kekerasan.

"Hal ini menjadi perhatian serius Pemkot Samarinda, kita harap ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan hak perempuan dan anak sehingga Samarinda dapat menuju kota bebas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Rakor tersebut juga dihadiri oleh beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Samarinda seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Diskominfo, Disdukcapil dan camat se- Kota Samarinda. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved