Berita Nasional Terkini

NASIB Pembuat Konten Megawati Kritis, DPD PDIP Polisikan Hersubeno Arief Pengunggah Konten Hoax

Hersubeno Arief pembuat konten Youtube berjudul Megawati Soekarnoputri Kritis dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Editor: Ikbal Nurkarim
(Tangkap layar @pmi_dkijakarta)
Kabar hoaks soal Megawati Soekarnoputri. Pembuat konten Megawati kritis dilaporkan ke Polda Metro Jaya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Nasib pembuat konten hoax Megawati Soekarnoputri kritis.

DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ambil jalur hukum.

Hersubeno Arief pembuat konten Youtube berjudul Megawati Soekarnoputri Kritis dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dilayangkan atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan.

Pasalnya konten itu disebut DPD PDI-P sangat berbahaya karena diketahui adalah hoaks.

Baca juga: NEWS VIDEO PDIP Bali Laporkan 12 Akun Twitter ke Polisi Terkait Hoaks Kondisi Megawati Soekarnoputri

Baca juga: Hoaks Megawati Soekarnoputri Meninggal Dunia Menyebar di Samarinda, PDIP Kaltim Lapor Polisi

Baca juga: Menangis, Ketua Umum PDIP Megawati Bantah Isu Dirinya Sakit dan Dirawat di RS: Saya Sehat Walafiat

Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Ronny Talapesi, menyebut alasan partainya melaporkan Hersubeno karena menyebut ketua umum partainya sakit dan koma.

"Dia mendapatkan informasi dari seorang dokter yang menyebutkan bahwa 1.000 persen valid Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri sakit di RSPP Jakarta," ujar Ronny di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Hersubeno sendiri yang diketahui sebagai seorang wartawan dari sebuah media bernama Forum News Network (FNN.co.id) mengklaim konten yang diunggah di channel YouTube Hersubeno Point itu adalah produk jurnalistik.

Ia menyebut jika PDI keberatan dengan konten itu, bisa menggugatnya ke Dewan Pers.

Namun, Ronny mengatakan konten yang dibuat Hersubeno itu hoaks.

Ia juga menyertakan sejumlah bukti berupa rekaman akun YouTube milik Hersubeno serta tangkapan layar media online yang menayangkan berita itu.

"Ini sangat berbahaya karena itu bukan berita tapi hoaks, jadi kita polisikan. Ini bisa menimbulkan hal-hal tidak baik, makanya kami laporkan ke sini," jelas Ronny.

Dalam pelaporan itu, Hersubeno dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat A UU ITE dan juga Pasal 14 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Sebelumnya, Hersubeno Arief mengunggah video tentang Megawati koma di akun YouTube Hersubeno Point.

Baca juga: Dapat Bocoran dari Dokter, Hersubeno Beber Kondisi Kesehatan Megawati Bos PDIP, Sebut Koma di RS

Ia mengklaim akun tersebut merupakan produk jurnalistik dari Forum News Network atau FNN.

Hersubeno mengatakan, pihaknya telah memuat video bantahan Megawati yang menyebut dirinya sehat yang ia unggah sehari setelah konten Megawati Kritis beredar.

Tindakan itu disebut sebagai hak jawab dari pihak PDIP sehingga ia berharap kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum pidana umum, melainkan ke Dewan Pers.

PDIP Kaltim Lapor Polisi

Kabar Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tiga hari lalu tengah menjalani perawatan di ruang ICU hingga meninggal dunia, dibantah pengurus partai ini.

Berita bohong atau hoaks tersebut juga menyebar melalui pesan berantai di Kota Samarinda, memicu aksi pelaporan beberapa akun media sosial ke pihak kepolisian.

DPD PDIP Kaltim melapor secara tertulis ke Polresta Samarinda atas kabar bohong yang menerpa pucuk pimpinan partainya ini dan disebarkan di kota Samarinda.

Kader PDIP Kaltim dan Samarinda saat mendatangi Polresta Samarinda, melaporkan terkait pemberitaan bohong atau hoaks yang menerpa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Selasa (14/9/2021). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kader PDIP Kaltim dan Samarinda saat mendatangi Polresta Samarinda, melaporkan terkait pemberitaan bohong atau hoaks yang menerpa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Selasa (14/9/2021). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)

Baca juga: Politikus PDIP Bocorkan Calon Pengganti Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Dudung Abdurachman Jadi KSAD

Buzzer di berbagai halaman media sosial menyebar berita terkait Megawati Soekarnoputri tidak bersumber dan mencoba mengklarifikasi dengan jelas pihak PDIP.

Di medsos seperti Facebook, Youtube, Instagram, Twitter, dan portal berita, sampai pesan berantai di grup WhatsApp beramai-ramai menyebar hoaks terkait kondisi Megawati Soekarnoputri.

Setidaknya dari laporan tertulis yang dilayangkan pihak PDIP Kaltim, ada 6 akun Twitter, 3 nomor telepon WhatsApp, 2 akun Youtube, 1 akun Instagram dan 1 portal berita ke pihak Polresta Samarinda.

Laporan juga dilengkapi dengan berbagai bukti kabar bohong ini diserahkan Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan PDIP Kaltim, S Roy Hendrayanto didampingi Sekretaris DPC PDIP Samarinda, Achmad Sofyan dan sejumlah kader partai berlambang banteng ini.

"Terkait kabar (hoaks) yang disebarkan perihal wafatnya ibu Mega, ada 13 akun yang menyebar tanpa disertai klarifikasi. Sementara hingga saat ini, ibu Mega keadaannya sehat. Beliau juga membuka rapat pelatihan kader, Jumat (10/9/2021) lalu," ungkap Roy, di Polresta Samarinda, Selasa (14/9/2021).

Langkah yang diambil pihak PDIP Kaltim, dikatakan Roy, juga dilakukan oleh 34 DPD dan seluruh DPC di Indonesia.

"Tentu hal ini sebagai bentuk loyalitas serta kepedulian, dan paling penting edukasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi menyebarkan berita bohong (hoaks)," tegasnya.

Baca juga: PDIP Bongkar Potensi Pemborosan Anggaran di Program Andalan Anies Baswedan, Jumlahnya Triliunan

Ditambahkannya bahwa hari ini dia bersama kader PDIP datang meminta kepastian hukum terhadap penyebar hoaks tersebut.

"Dan juga ini dimaksudkan agar masyarakat tidak begitu saja menerima berita dan kabar yang sudah diterima. Tidak menelan mentah-mentah," pungkas Roy. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved