Kabar Artis
Petisi Boikot Tembus Lebih 500 Ribu, Saipul Jamil tak Risih Terima Kerjaan dan Jadi Model Video Klip
Petisi boikot sudah tembus 500 ribu, Saipul Jamil mengaku tetap banyak tawaran kerjaan termasuk jadi model video klip.
Pria 41 tahun itu mengatakan, sebenarnya ia ingin sekali cukur rambut setelah keluar dari penjara. Namun, karena adanya pekerjaan dari Indah Sari, ia menunda merapihkan penampilannya itu.
Baca juga: Saipul Jamil Datangi Pengacara Kondang Soal Diboikot dari TV, Hotman Paris: Menyangkut Hak Asasi
"Sebentar lagi mau kesalon juga karena rambut aku belum di potong sejak keluar dari itu. Tadinya belum boleh sama Indah, dia bilang, 'entar aja bang Aji setelah syuting dari Bali di rapihin'.
Ini udah selesai, makanya mau dirapihin," jelas mantan narapidana kasus pencabulan tersebut.
Sudah empat hari Saipul Jamil menikmati penampilan barunya, sekaligus berlibur ke Bali bersama wanita yang ia anggap sahabatnya, Indah Sari.
"Ya saya menikmati. Karena memang aku juga kangen Bali, sekalian aja bikin konten disana. Alhamdulillah, pokonya saya tetap terus menjalani hidup dengan kegiatan positif," ujar Saipul Jamil.
Berikut ini rangkuman jejak kasus yang menyeret Saipul Jamil ke penjara.
- Berawal dari Kasus Asusila
Awal dipenjaranya Saipul Jamil saat sang pedangdut tersandung kasus asusila pada Februari 2016.
Mantan suami Dewi Perssik ini ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.
Mengutip artikel Kompas.com dengan judul Perjalanan Kasus Saipul Jamil hingga Menanti Kebebasan Tahun Ini, Saat itu, korban berinisial DS melaporkan Saipul Jamil karena melakukan tindak asusila terhadap dirinya.
Saipul Jamil disebut meminta DS untuk menginap di rumahnya dan memberikan pijatan.
DS sempat menolak dan akhirnya tidur sekitar pukul 04.00 WIB. Saat DS sedang tertidur lelap, Saipul Jamil akhirnya melakukan tindakan tidak senonoh.
Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis hukuman penjara 3 tahun.
Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Merasa tak terima melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/petisi-boikot-tembus-lebih-500-ribu-saipul-jamil-tak-risih-terima-kerjaan-dan-jadi-model-video-klip.jpg)