Berita Viral
Tertarik Jual Koin Rp 1000 Kelapa Sawit dan Rp 500 Melati dengan Harga Ratusa Juta? Ini Caranya
Anda masih memiliki koin Rp 1000 kelapa sawit dan Rp 500 melati? jangan dibuang karena harganya saat ini sedang tinggi pasca viral.
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengatakan, uang pecahan Rp 1.000 bergambar kelapa sawit masih berlaku saat ini.
Oleh karena itu, nilainya sesuai dengan yang tertera pada uang tersebut.
"Uang pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit kan saat ini masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut/ditarik dari peredaran, kalau uang berlaku, nilainya ya sesuai yang tertera," ujar Junanto kepada Kompas.com, Jumat (13/8/2021) dilansir dari Kompas.com
Selain itu, kata Junanto, Bank Indonesia tidak melakukan jual beli uang yang dimaksud.
BI melayani penukaran uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dengan mendapatkan penggantian/penukaran sebesar nominal uang ditukarkan, senilai yang tertera.
Sebelumnya, uang logam ini juga pernah viral karena dijual dengan harga fantastis.
Melalui akun Twitter-nya, Bank Indonesia menjelaskan, jika masyarakat membeli uang tersebut untuk koleksi (bukan transaksi), maka harga uang logam ini bergantung pada kesepakatan pembeli dan penjual.
Penegasan lainnya, karena uang logam pecahan Rp 1.000 belum ditarik dari peredaran, maka nilai tukarnya untuk bertransaksi masih sama dengan nominalnya.
Baca juga: Cara Tukar Uang Koin Rp 1000 Kelapa Sawit dan Rp 500 Melati, Seharga Mobil Baru
Tentang uang koin Rp 1000 kelapa sawit
Melansir laman Bank Indonesia, uang logam seribu rupiah gambar kelapa sawit tersebut mempunyai nama asli Uang Logam Bank Indonesia Emisi 1993.
Uang tersebut diterbitkan pada 8 Maret 1993 dan tidak ada penarikan dari BI hingga saat ini.
Uang yang berbentuk bulat pipih itu beratnya 8,60 gram, dengan tebal 2,40 mm.
Tentang uang koin Rp 1000 kelapa sawit
Melansir laman Bank Indonesia, uang logam seribu rupiah gambar kelapa sawit tersebut mempunyai nama asli Uang Logam Bank Indonesia Emisi 1993.
Uang tersebut diterbitkan pada 8 Maret 1993 dan tidak ada penarikan dari BI hingga saat ini.