Berita Nasional Terkini

Polri Dalami Pengawasan Internal Rutan, Buntut Penganiayaan Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya masih mendalami terkait insiden penganiayaan Muhammad Kece.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021). Kabar baru sang YouTuber dikabarkan alami penganiayaan sesama tahanan dalam Rutan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece dikabarkan mendapat perlakuan tak mengenakkan dalam Rumah Tahanan (Rutan).

YouTuber yang dilaporkan atas penistaan agama itu dikabarkan dianiaya sesama warga binaan.

Diketahui Muhammad Kece saat ini mendekam dibalik jeruji besi Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Iapun kini telah melapor kejadian yang dialaminya dalam Rutan ke Polisi.

Baca juga: AKHIR Persembunyian YouTuber Muhammad Kece, Ditangkap di Bali Kini Terancam 6 Tahun Penjara

Baca juga: NASIB YouTuber Muhammad Kece Diduga Lakukan Penistaan, Polri Akan Tuntaskan Kasus Secara Profesional

Baca juga: SIAPA Muhammad Kece? YouTuber yang Diduga Nistakan Agama, Kini Dilapor 4 Orang Sekaligus ke Polisi

Terkiat laporan Muhammad Kece, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya masih mendalami terkait insiden penganiayaan tersebut.

Nantinya, kata Rusdi, pihaknya juga bakal mendalami terkait pengawasan internal Rutan Bareskrim hingga kasus penganiayaan tersebut sampai terjadi.

"Nanti kita teliti lagi sampai terjadi itu. Yang jelas, memang terjadi penganiayaan. Sudah proses penyidikan dan kita tunggu saja untuk menentukan tersangkanya," kata Rusdi dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (18/9/2021).

Lebih lanjut, Rusdi memastikan Muhammad Kece juga masih dalam kondisi sehat di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dia juga belum membutuhkan pembantaran perawatan di luar Rutan Bareskrim.

"Yang bersangkutan masih ditahannya. Semua dilayani kesehatannya. Tetap di Rutan Bareskrim Polri," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: NEWS VIDEO MUI Kecam Video Muhammad Kece yang Diduga Menista Agama

Polri, kata Rusdi, juga telah menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini, pihaknya juga telah memeriksa 3 orang sebagai saksi.

Menurut Rusdi, kasus ini pun telah masuk ke dalam tahapan penyidikan. Namun, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved