Bantuan Sosial

Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, September 2021, di eform.bri.co.id/bpum, Tak Perlu Antre

Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) UMKM alias BLT UMKM tahap 3 mulai dicairkan bulan September 2021..

Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum
Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta September 2021 di eform.bri.co.id/bpum, Tak Perlu Antre 

TRIBUNKALTIM.CO - Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) UMKM alias BLT UMKM tahap 3 mulai dicairkan pada bulan September 2021.

Berikut ini cara untuk melakukan reservasi online di BRI untuk mencairkan Bantuan UMKM Rp 1,2 juta tanpa perlu antre.

Reservasi secara online ini bisa dilakukan dengan akses eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: CEK BLT UMKM Tahap 3 di Link banpresbpum.id/eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP yang Cair September 2021

Baca juga: Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 3 4 di eform.bri.co.id 2021/bpum/e-form BNI Pakai NIK KTP

Baca juga: DAFTAR UMKM & Cek Penerima BLT UMKM 2021 Bulan September di Link e-form BRI/e-form BNI Pakai NIK KTP

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima segera cek melalui website resmi BRI dan BNI, selaku bank penyalur.

Asal tahu saja, di bulan ini pula penyaluran bantuan tahap 2 ditarget tersalur 100 persen.

Seperti dilansir dari BanjarmasinPost.co.id dalam artikel berjudul Cara Cek Penerima BLT UMKM September 2021, Dapat Rp 1,2 Tanpa Perlu Antre di eform.bri.co.id/bpum, berikut ini cara cek penerima BLT UMKM September 2021 dan panduan mencairkan BPUM UMKM tanpa perlu antre. Bisa melalui reservasi online di BRI, eform.bri.co.id/bpum.

Simak pula syarat BLT UMKM bagi pengusaha kecil dan mikro yang ingin mendapatkan bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM ini.

Diketahui, pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.

Bantuan UMKM Rp 1,2 juta ini disalurkan melalui bank penyalur seperti BRI dan BNI.

Sebanyak 500 ribu pelaku usaha mikro akan mendapatkan BLT UMKM pada September 2021.

Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

Untuk mencairkan bantuan ini tidak perlu antre. Simak caranya berikut ini.

Baca juga: LOGIN banpresbpum.id/eform.bri.co.id/bpum, Daftar dan Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 3/Tahap 4

Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Simak Langkah Mencairkan Tanpa Antre:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Tahap 2 3 4 di eform.bri.co.id 2021/bpum/e-form BNI Pakai NIK KTP, Cara Daftar

Layanan BPUM Reservation System

Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System. Dengan menggunakan layanan ini, penerima tidak perlu antre lama di bank saat mencairkan bantuan.

Sebab nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Berikut alur layanan BPUM Reservation System, yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @kemenkopukm:

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Tahap 2 3 4 di eform.bri.co.id 2021/bpum/e-form BNI Pakai NIK KTP, Cara Daftar

1. Cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum;

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;

- Klik 'Proses Inquiry';

- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;

5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Baca juga: UPDATE Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 3, Cek di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.

Penerima BLT UMKM hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.

Diketahui, pencairan BLT UMKM tahap dua pada 2021 ini dicairkan bagi 1,5 juta pelaku usaha mikro pada Juli 2021.

Kemudian, disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.

BLT UMKM Rp 1,2 juta lalu disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.

Sehingga, total 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapat anggaran BLT UMKM tahap dua sebanyak Rp 3,6 triliun. (*)

Berita tentang BLT UMKM Banpres BPUM

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved