Senin, 11 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Alasan Irjen Napoleon Bonaparte Hajar Muhammad Kece di Dalam Rutan, Muncul Surat Terbuka

Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap penista agama Muhammad Kece di dalam Rutan Bareskrim Jakarta Selatan.

Tayang:
TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Kolase Irjen Napoleon Bonaparte (kanan) dan YouTuber Muhammad Kece (kiri). Alasan Irjen Napoleon Bonaparte Hajar Muhammad Kece di Dalam Rutan, Muncul Surat Terbuka 

TRIBUNKALTIM.CO - Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap penista agama Muhammad Kece di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Napoleon Bonaparte pun sudah dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakannya tersebut.

Penyebab Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan Muhammad Kece di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, belum terungkap.

Namun beredar surat terbuka yang diduga ditulis oleh Irjen Napoleon Bonaparte terkait alasan pemukulan terhadap Muhammad Kece itu.

Keduanya diketahui ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: AKHIR Persembunyian YouTuber Muhammad Kece, Ditangkap di Bali Kini Terancam 6 Tahun Penjara

Baca juga: Muhammad Kece Dianiaya Jendral Bintang 2, Lengkap Profil Irjen Napoleon Terdakwa Kasus Djoko Tjandra

Baca juga: LENGKAP Profil Irjen Napoleon Bonaparte Penganiaya Muhammad Kece, Karier Melejit Sejak Kapolres OKU

Untuk menindaklanjuti laporan Muhammad Kece, polisi sudah memeriksa tiga saksi hingga mendalami kemungkinan ada pihak lain yang membantu.

"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Nanti ya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).

Ia menyampaikan pihaknya juga berencana memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus tersebut.

Seperti dilansir dari TribunJabar.id dalam artikel berjudul Teka-teki Alasan Irjen Napoleon Bonaparte Hajar Muhammad Kece di dalam Rutan, Tiga Saksi Diperiksa, pemeriksaan itu bertujuan agar mengetahui kronologi dugaan penganiayaan tersebut.

"Nanti akan didalami setelah pemeriksaan yang bersangkutan (Irjen Napoleon)," jelasnya.

Di sisi lain, Andi menyampaikan pihaknya juga telah memeriksa 3 saksi dalam kasus tersebut.

Mereka semua adalah narapidana yang berada di Rutan Bareskrim Polri.

"3 saksi (sudah diperiksa). Semuanya napi," tukasnya.

Baca juga: NEWS VIDEO MUI Kecam Video Muhammad Kece yang Diduga Menista Agama

Surat Terbuka

Terbaru, beredar sebuah surat terbuka yang diduga dibuat oleh tersangka penghapusan red notice kasus suap Djoko Tjandra itu di dunia maya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved