Berita Penajam Terkini

Pilkades di PPU Akan Digelar 15 Desember, Calon Kades Harus Bebas Narkoba

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan diselenggarakan pada 15 Desember 2021

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Saidin.TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan diselenggarakan pada 15 Desember 2021.

Tahapan pun telah dilaksanakan sejak Agustus lalu.

Sebanyak 14 dari 30 desa di empat kecamatan yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku bakal menggelar pemilihan yang dilaksanakan setiap enam tahun sekali ini.

Calon Kepala Desa yang bakal mengikuti Pilkades serentak wajib bebas narkoba serta memiliki kesehatan rohani dan jasmani yang baik.

Hal ini guna menciptakan calon pemimpin yang bersih di pemerintahan desa.

Baca juga: Pilkades Ditunda 2 Bulan, Dinas PMD Nunukan Sebut Tidak Boleh Sosialisasi dan Kampanye

Baca juga: Jelang Pilkades, Wabup Kutim Minta Dibuatkan TPS Baru jika Jumlah Pemilih Lebih 500 Orang

Baca juga: 21 Desa di Kutai Timur Belum Cairkan Anggaran Pilkades, Wabup Kutim Minta Segera Selesaikan

"Untuk kesehatan ini khususnya calon kades kita harapkan juga supaya memang betul-betul calon pemimpin ini bersih dari segala-galanga. Artinya dari kesehatannya kemudian dari hal-hal segala macam.

Apalagi saat ini terkait narkoba cukup favorit di masyarakat. Ini jadi masalah besar," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PPU Saidin, Senin (20/9/2021).

Dikatakan Saidin, pendaftaran calon kepala desa dilaksanakan hingga 21September 2021. Namun jika disuatu desa calon kepala desa yang mandaftar hanya satu pendaftaran calon akan diperpanjang kembali

"Kalau masih ada satu calon masih diperpanjang selama kurang lebih 20 hari minimal dua calon. Jika lebih dari dua kita akan tes penjaringan lagi. Maksimal 5 calon kades," ujarnya.

Dirinya berharap kepada panitia pelaksana benar-benar menerapkan peraturan yang sudah ada.

Baca juga: Ingin Bayar Hutang Saat Pilkades, Oknum Kades Ini Nekat Gadaikan Mobil Rental

"Artinya jangan membuat suatu keputusan yang emang melenceng dari aturan itu. Saya juga minta kepada masyarakat untuk sukseskan Pilkades serentak ini khusunya di 14 desa.

Tolong menjaga masalah kondusif wialayah masing-masing. Masalah kemanannya jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved