Virus Corona di Kubar
Operasi Patuh Mahakam di Kutai Barat Prioritaskan Penurunan Angka Kecelakaan dan Covid-19
Operasi Patuh Mahakam 2021 yang digelar secara serentak di seluruh jajaran Polres yang ada di wilayah Polda Kalimantan Timur
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Operasi Patuh Mahakam 2021 yang digelar secara serentak di seluruh jajaran Polres yang ada di wilayah Polda Kalimantan Timur secara resmi dimulai.
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian atau sasaran petugas kepolisian dalam kegiatan razia kendaraan itu salah satunya kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Namun demikian, di wilayah Kutai Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu), razia tersebut memprioritaskan penurunan angka kasus kecelakaan lalu lintas dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19.
Rencananya kegiatan Operasi Patuh Mahakam 2021 ini akan digelar selama 14 hari, atau dua pekan.
Baca juga: 2 Ribu Lebih Pelajar Kutai Barat Jalani Vaksinasi Covid-19, Masih Jauh dari Target
Baca juga: Satlantas Polres Kubar Kembali Amankan Puluhan Kendaraan Knalpot Bising
Baca juga: Jajaran Polres Kubar Ikut Donor Darah, Manfaatnya Jaga Kesehatan dan Produktivitas Kerja Bagus
Mulai tanggal 20 September sampai tanggal 3 Oktober 2021 yang ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Kutai Barat.
Kapolres Kubar, AKBP Irwan Yuli Prasetyo menyebutkan tujuan giat operasi ini adalah meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Serta menumbuhkan kesadaran diri dari pengendara untuk bisa mematuhi rambu-rambu dan juga kelengkapan dalam berkendara.
"Agar keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) khususnya di Kabupaten Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu) dapat terwujud dengan mantap," ungkap Irwan, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Hanya Hitungan Jam, Satreskoba Polres Kubar Bongkar 5 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 7 Pelaku Dibekuk
Selain itu, dengan giat operasi ini sekaligus kita mengajak masyarakat agar tetap meningkatkan protokol kesehatan di dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini.
Usai melaksanakan apel tersebut, para petugas yang sudah mendapatkan arahan pun langsung memulai kegiatan di beberapa titik.
Kegiatan ini secara rutin dilakukan setiap hari hingga 14 hari kedepan. Dengan memberikan teguran hingga sanksi berupa penilangan jika didapati pelanggaran.
"Tetap upaya preventif dan preemtif yang kita utamakan. Imbauan serta teguran kepada para pengendara yang ada di jalan raya," sebutnya.
Baca juga: Abaikan Larangan Penggunaan Knalpot Bising, Puluhan Motor Racing Diamankan Satlantas Polres Kubar
Adapun untuk sanksi penilangan, hanya diberikan kepada pengendara kendaraan yang memang berpotensi menyebabkan lakalantas.
Hal ini dilakukan untuk dapat mencegah serta menurunkan risiko kecelakaan yang mungkin terjadi di jalan raya.
Semoga dengan giat operasi ini, masyarakat di Kutai Barat - Mahakam Ulu bisa bersama-sama mempunyai kesadaran untuk berkendara di jalan raya dengan lancar, tertib dan aman.
Selain itu, juga bisa tetap meningkatkan kesadaran diri dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Demi kesehatan kita bersama," harapnya. (*)