Bayi Dikubur dalam Pot Bunga
Ditemukan Jasad Bayi di Kamar Kosan Samarinda, Diduga Digugurkan oleh Ibunya
Jasad bayi yang ditemukan di dalam kamar kos bernomor 202, yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, RT 22, Kelurahan Dadi Mulya
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jasad bayi yang ditemukan di dalam kamar kos bernomor 202, yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, RT 22, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu (22/9/2021) kini sudah dibawa ke rumah sakit.
Yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Syahranie oleh Unit INAFIS Polresta Samarinda.
Kasubnit Inafis Polresta Samarinda Aipda Harry Cahyadi menerangkan, dugaan awal janin tersebut digugurkan oleh sang ibu.
Oleh sebab itu, lanjutnya, selain janin, ibu korban juga akan dibawa ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan.
Baca juga: Kronologi Penemuan Janin di Sebuah Kamar Indekos Daerah Samarinda Ulu
Baca juga: Penemuan Jasad Bayi 9 Bulan di Samarinda, Ditanam dalam Pot Bunga
Baca juga: UNIK Penemuan Bayi Perempuan di Surabaya, Keluarga Pesan Anaknya Sudah Diberi Nama, Ini Panggilannya
"Karena walaupun tersangka, tapi dia juga dalam kondisi lemah. Jadi kita akan periksa juga kesehatan pelaku," terangnya.
"Kami minta kepada warga, bila ada keluarganya (ibunya) datang, katakan kita bawa ke RS AWS," imbaunya.
Untuk barang bukti sendiri, Aipda Harry Cahyadi menyebut ada obat-obatan dan minuman bersoda.
"Untuk usia dan kondisi janin kita belum bisa jelaskan. Nanti akan kita klarifikasi usai proses visum di rumah sakit," terangnya. (*)