Bayi Dikubur dalam Pot Bunga

Ditemukan Jasad Bayi di Kamar Kosan Samarinda, Diduga Digugurkan oleh Ibunya

Jasad bayi yang ditemukan di dalam kamar kos bernomor 202, yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, RT 22, Kelurahan Dadi Mulya

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Jasad bayi (dalam kantong mayat berwarna orange) sudah dibawa ke RSUD AW Syahranie, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, untuk proses visum, Rabu (22/9/2021). TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jasad bayi yang ditemukan di dalam kamar kos bernomor 202, yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, RT 22, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu (22/9/2021) kini sudah dibawa ke rumah sakit.

Yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Syahranie oleh Unit INAFIS Polresta Samarinda.

Kasubnit Inafis Polresta Samarinda Aipda Harry Cahyadi menerangkan, dugaan awal janin tersebut digugurkan oleh sang ibu.

Oleh sebab itu, lanjutnya, selain janin, ibu korban juga akan dibawa ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan.

Baca juga: Kronologi Penemuan Janin di Sebuah Kamar Indekos Daerah Samarinda Ulu

Baca juga: Penemuan Jasad Bayi 9 Bulan di Samarinda, Ditanam dalam Pot Bunga

Baca juga: UNIK Penemuan Bayi Perempuan di Surabaya, Keluarga Pesan Anaknya Sudah Diberi Nama, Ini Panggilannya

"Karena walaupun tersangka, tapi dia juga dalam kondisi lemah. Jadi kita akan periksa juga kesehatan pelaku," terangnya.

"Kami minta kepada warga, bila ada keluarganya (ibunya) datang, katakan kita bawa ke RS AWS," imbaunya.

Untuk barang bukti sendiri, Aipda Harry Cahyadi menyebut ada obat-obatan dan minuman bersoda.

"Untuk usia dan kondisi janin kita belum bisa jelaskan. Nanti akan kita klarifikasi usai proses visum di rumah sakit," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved