Berita Kukar Terkini
Lewat Aplikasi Idaman RT Garapan Disdukcapil Kukar, Pengurusan Akta Kematian Paling Lama 2 Jam
Komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mengoptimalisasi capaian angka pelaporan kematian terny
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mengoptimalisasi capaian angka pelaporan kematian ternyata tak sekedar wacana, namun benar–benar dilakukan.
Terbukti sebanyak 15 orang Ketua RT yang tergabung dalam pengurus Forum RT Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong dilibatkan mengikuti soialisasi Program Revitalisasi Pelaporan Kematian Berbasis Rukun Tetangga (Vitamin Bertenaga) pada Selasa (21/9/2021) kemarin.
Sosialisasi yang kali pertama digelar ini bertujuan untuk mengedukasi para Ketua RT mengenai pelaporan kematian.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Disdukcapil Kukar selama setengah hari dengan pemateri Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto dan Kasi Tata Kelola SDM dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Ariyadi.
Iryanto dalam pemaparannya secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua RT yang sudah bersedia berpartisipasi dan mendudukung program Vitamin Bertenaga.
Baca juga: Disdukcapil Kukar Akan Siapkan Mesin ADM untuk Enam Kecamatan, Bisa Cetak KTP, KK dan Akta
Baca juga: Selain Cegah Kerumunan, Urus Dokumen Secara Online di Disdukcapil Kukar Hilangkan Praktek Calo
Baca juga: Pemohon Pelayanan Kependudukan Sistem Online di Disdukcapil Kukar Meningkat, Sehari Bisa 1.000 Orang
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada bapak ibu Ketua RT yang telah bersedia mendukung dan berpartisipasi upaya optimalisasi cakupan pelaporan kematian ini. Ini awal yang baik dan sungguh menggembirakan “ ucap Iryanto dalam rilisnya, Rabu (22/9/2021).

Menurut Iryanto, revitaliasi adalah bentuk perubahan pelayanan akta kematian yang dulu dilakukan oleh masyarakat yang hasilnya terasa masih rendah dan belum optimal, baik di tingkat nasional maupun di Kukar, kini diubah dengan melibatkan para Ketua RT selaku ujung tombak dengan menggunakan aplikasi yang diberi nama Informasi Administrasi Kependudukan bagi RT disingkat Idaman RT.
Lebih jauh Iryanto menjelaskan, dengan menggunakan aplikasi Idaman RT ini pelayanan pelaporan kematian akan mudah dan cepat, hanya kewat handphone Ketua RT dapat melaporkan peristiwa kematian warganya dan hanya butuh waktu paling lama dua jam akta kematian sudah selesai dan dikirim ke Ketua RT dalam format PDF, selanjutnya sudah bisa dicetak dan diserahkan kepada keluarga yang meninggal dunia.
Ariyadi yang tampil memaparkan secara teknis aplikasi Idaman RT menjelaskan, untuk membuka aplikasi Idaman terlebih dahulu perangkat laptop atau handphone android harus terkoneksi dengan jaringan internet.
Kemudian cari alamat website, yakni https: //disdukcapil.kukarkab.go.id/idaman_rt_dev. masukkan login dan password masing-masing RT, maka akan tampil informasi user berupa profil termasuk peraturan-peraturan yang bisa di-download.
Langkah selanjutnya, kata Ariyadi, pengguna tinggal mengklik navigasi yang menampilkan menu Laporan Kematian, penduduk Non Permanen dan Rentan Administrasi Kependudukan.
Untuk membuat laporan kematian klik menu laporan kematian, ketik kolom nama jenazah dan NIK, kemudian masukkan tempat pemakaman, alamat pemakaman, nama Jenazah, NIK, tempat meninggal, tanggal pemakaman dan HP/WA keluarga lalu simpan.
Data pelaporan akan otomatis terkirim ke Disdukcapil untuk diproses menjadi akta kematian.
Baca juga: Transisi ke SIAK Terpusat, Layanan Disdukcapil Berau Stop Sementara
Sementara itu Adinata, Ketua RT 51 yang juga Ketua Forum RT Loa Ipuh menyambut baik digelarnya sosialisasi pelaporan kematian atau Vitamin Bertenaga ini dan siap mendukung dan menyukseskannya.
“Ini sangat memabantu para Ketua RT dalam sistem pelaporan kematian sekaligus memberdayakan peran Ketua RT dan masyarakat tak perlu jauh-jauh ke Disdukcapil mengurus kematian cukup di rumah saja “ ujar Adinata usai mengikuti sosialisasi. (*)