Mata Najwa

Di Mata Najwa, Novel Baswedan Bantah Tudingan Bekingi Anies Baswedan dari Pemeriksaan KPK

Tampil di acara Mata Najwa tadi malam, Novel Baswedan angkat bicara menanggapi pemeriksaan sepupunya, Anies Baswedan di Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Syaiful Syafar
YouTube Najwa Shihab
Tampil di acara Mata Najwa tadi malam, Rabu (22/9/2021), Novel Baswedan angkat bicara menanggapi pemeriksaan sepupunya, Anies Baswedan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kata Anies Usai Diperiksa 5 Jam

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (21/9/2021).

Anies diperiksa sejak pukul 10.06 WIB sampai pukul 15.16 WIB.

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

Dalam pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam itu, Anies menyebut dirinya ditanya tim penyidik KPK seputar program pengadaan rumah.

"Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," ucap Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Giring PSI Labeli Gubernur Jakarta Pembohong: Jangan Sampai Indonesia Jatuh ke Tangan Anies Baswedan

Baca juga: Usai Diperiksa KPK Anies Baswedan Justru Pamer Berhasil Tangani Covid-19 di DKI Jakarta

Namun Anies Baswedan tidak memerinci lebih jauh delapan pertanyaan terkait program pengadaan rumah tersebut.

"Menyangkut subtansi biar KPK yang jelaskan, dari sisi kami tentang apa yang menjadi program," kata Anies yang diperiksa untuk tersangka eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers usai diperiksa KPK, Selasa (21/9/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers usai diperiksa KPK, Selasa (21/9/2021). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Kepada tim penyidik KPK, Anies Baswedan mengaku sudah menjelaskan dengan rinci apa yang dia tahu.

Dia berharap keterangannya membantu KPK menguak dugaan rasuah dalam kasus tersebut.

"Saya berharap penjelasan yang tadi disampaikan bisa bermanfaatkan bagi KPK untuk menegakan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi," tuturnya.

Baca juga: Firli Bahuri Disindir Habis di Mata Najwa, Reaksi Najwa Shihab saat Video Ketua KPK Diputar Ulang

Baca juga: Temuan BPK Soal Pemborosan Anggaran Jajaran Anies Baswedan Jadi Sorotan Politikus PDIP di Mata Najwa

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka itu yakni eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar, serta satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved