Berita Balikpapan Terkini
Gelar Razia Benda Terlarang, Lapas Klas IIA Balikpapan Temukan Sendok dan Paku
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Balikpapan menggelar razia diseluruh kamar hunian, Rabu (22/9/2021) malam kemarin
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Balikpapan menggelar razia di seluruh kamar hunian, Rabu (22/9/2021) malam kemarin.
Kepala Lapas Klas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet mengungkapkan, giat razia ini berdasarkan komitmen kerja dalam membersihkan alat-alat yang dilarang, berada di dalam setiap ruang hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Jajaran pemasyarakatan berkomitmen dan siap untuk membersihkan HP di dalam Lapas dan Rutan," ujarnya, Kamis (23/9/2021).
Pujiono membeberkan, sasaran penggeledahan berupa barang-barang terlarang yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2013, tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Baca juga: Gagalkan Peredaran 2,8 Kilogram Sabu, Kapolres Bulungan Sebut Dikendalikan Dari Lapas Tarakan
Baca juga: Akhirnya KPK Jebloskan Juliari Batubara ke Lapas Tangerang yang Sempat Terbakar, Baru Bebas 2032
Baca juga: Antisipasi Pelanggaran, Lapas Perempuan Tenggarong Kembali Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Namun dalam kegiatan penggeledahan tersebut, beber Pujiono, hanya ditemukan barang bukti berupa sendok, paku, dan potongan kuku.
Pihak Lapas sendiri akan konsisten melakukan kegiatan penggeledahan disetiap kamar hunian WBP.
Menurut Pujiono, ini ditujukan untuk meminimalisir timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban.
"Sehingga keadaan Lapas Balikpapan selalu dalam keadaan aman dan kondusif," tutupnya. (*)