Berita Samarinda Terkini
Soal Tambang Ilegal di Samarinda, DLH Keluhkan Warga Sekitar yang Minim Berikan Informasi
Empat titik yang disinyalir tambang ilegal ditanyakan reporter Tribun Kaltim saat menemui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Nurrahma
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Salah satu titik tambang ilegal baru dijumpai di Kota Samarinda. Kawasan tersebut ditutup terpal. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Di lokasi kedua, tepatnya Jalan Gerilya Solong, RT 31, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, tidak nampak sama sekali aktivitas di lubang yang mempunyai luas sekira 20x10 meter ini.
Dari bibir jalan, saat melakukan pantauan lapangan juga masih terlihat tutupan terpal berukuran 10 meter yang berfungsi menutup bekas galian.
Penjaga di lokasi ini hanya seekor anjing, yang menggonggong ketika tim Tribun Kaltim akan masuk saat mengambil gambar.
Dari pemberitaan sebelumnya, lubang ini sudah digali dan diambil batu baranya oleh penambang ilegal, yang memanfaatkan lahan milik saudara salah satu warga sekitar bernama Arsad. (*)
Berita Terkait