Berita Balikpapan Terkini

APBD Perubahan 2021 Disepakati, DPRD Balikpapan Sebut Anggaran Turun Rp 2,148 Triliun

DPRD Kota Balikpapan mengetok rancangan peraturan daerah terkait APBD Perubahan tahun 2021 menjadi Perda

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh bersama Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin, Budiono, dan Subari menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Atas Raperda Balikpapan Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- DPRD Kota Balikpapan mengetok rancangan peraturan daerah terkait APBD Perubahan tahun 2021 menjadi Perda.

Hal ini disampaikan melalui agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Jawaban Walikota Balikpapan.

Selain itu, juga Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Atas Raperda Balikpapan Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, seluruh perwakilan Fraksi di badan legislatif menyampaikan pandangan terakhir untuk disepakati bersama.

"Ini merupakan tahapan terakhir. Hari ini disepakati bersama untuk menjadi Peraturan Daerah," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, usulan Perda akan segera diusulkan ke Gubernur Kaltim untuk dilakukan evaluasi.

Baca juga: Operasi Patuh Mahakam di Balikpapan Sasar Pasar, Kasat Lantas Beber Alasannya

Baca juga: Pertamina RU Balikpapan Laksanakan Donor Darah dan VCT HIV/AIDS

Baca juga: Bluesky Premier Lounge Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Kembali Beroperasi

Dalam masa tujuh hari kerja apabila tidak ada masalah dan hal krusial, maka Perda APBD Perubahan 2021 akan disahkan.

Pengesahan Perda melalui rapat paripurna itu harus dilakukan sesegera mungkin agar sejumlah program pemerintah kota bisa terlaksana.

Mengingat, anggaran dalam APBD Perubahan 2021 hanya efektif berlaku hingga akhir tahun nanti.

Artinya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan memiliki waktu tiga bulan.

"Sesuai dengan target prognosis, penyerapan APBD Perubahan harus maksimal di akhir tahun, dengan penyerapan rata-rata di atas 90 persen," jelasnya.

Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyebut, penandatanganan kesepakatan APBD Perubahan 2021 merupakan sebuah komitmen.

Yakni, antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung berjalannya program pemerintah kota Balikpapan.

Adapun hasil yang disepakati bersama DPRD Balikpapan ialah Pendapatan Daerah yang semula di angka Rp 2,179 Triliun saat ini menjadi 2,148 Triliun atau turun 31,1 miliar.

Sementara itu, angaran Belanja Daerah yang mulamya Rp 2,283 triliun menjadi 2,797 triliun. Angka ini naik sebesar Rp 512,93 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved