Hotel Menunggak Pajak

Terkait Hotel di Samarinda Tunggak Pajak, Kejari Juga Telah Tagih ke Beberapa Pihak Lain

Kejari Samarinda sendiri, sejauh ini juga melakukan peninjauan dan penagihan piutang pajak daerah.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
Plang tunggakan pajak dipasang di Hotel Selyca Mulia di Jalan Bhyangkara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (24/9/2021) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kejari Samarinda sendiri, sejauh ini juga melakukan peninjauan dan penagihan piutang pajak daerah ke beberapa pihak lainnya yang memiliki utang pajak kepada Pemkot Samarinda.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Riyan Permana melalui Kasi Intelijen, Muhammad Mahdy saat dihubungi TribunKaltim.co pada Jumat (24/9/2021).

Pernyataan itu mencuat usai adanya tindakan Bapenda Samarinda yang melakukan pemasangan plang spanduk di sebuah hotel di Samarinda, spanduk tersebut berisi pesan masih menunggak pajak.

Mahdy menyatakan, secara keseluruhan disebutkan pihak-pihak yang telah diundang oleh Kejari terkait urusan perpajakan ini.

Baca juga: BREAKING NEWS Hotel Selyca Mulia Samarinda Dipasang Plang oleh Pemkot, Menunggak Pajak

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Beber Alasan Pasang Plang Bagi Penunggak Pajak

Baca juga: Pasang Plang Penanda di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Menunggak Pajak Rp 4 Miliar

Beberapa di antaranya telah menunjukkan iktikad dengan melakukan pembayaran meskipun masih secara bertahap.

Kejari Samarinda membuka peluang kepada pihak-pihak yang memiliki urusan pajak agar dapat menunjukkan iktikad baik dalam penyelesaian pajak daerah yang dimiliki.

Memang belum ada yang progres pembayarannya langsung tuntas.

Rata-rata masih secara bertahap dan beberapa juga masih meminta kelonggaran waktu untuk pembayaran.

"Itu yang akan kita lihat melalui review pada periode Oktober nanti," tandas Kasi Intelijen Kejari tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved