CPNS 2021

Benarkah Seleksi CPNS Tahun Ini Jadi yang Terakhir? Berikut Penjelasan BKN

Ramai di media sosial soal unggahan warganet yang menanyakan apakah benar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini akan jadi yang

Editor: Diah Anggraeni
Istimewa
Ramai di media sosial soal unggahan warganet yang menanyakan apakah benar seleksi CPNS 2021 ini akan jadi yang terakhir. Berikut penjelasan Badan Kepegawaian Negara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ramai di media sosial soal unggahan warganet yang menanyakan apakah benar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini akan jadi yang terakhir.

Unggahan tersebut dibagikan pada Senin (20/9/2021) lalu oleh seorang warganet di grup Facebook Seputar CPNS dan PPPK 2021.

Baca juga: Mau Ikut Tes SKD CPNS 2021? Yuk, Cari Tahu Kapan Sertifikat Muncul dan Bagaimana Cara Download-nya

Berdasarkan informasi yang ia dapat, ke depan hanya akan ada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tidak ada seleksi CPNS.

"#Dengar dari teman. Benarkah setelah tahun ini tidak ada lagi tes CPNS ?.. Yg ada nanti cuma tes P3K?...," tulis warganet tersebut.

Lantas, benarkah ke depan pemerintah hanya akan membuka seleksi PPPK tanpa adanya CPNS?

Penjelasan BKN

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama justru mempertanyakan balik dari siapa informasi itu berasal.

Menurutnya, informasi tersebut bukan berasal dari saluran resmi BKN. Ia pun enggan untuk memberikan tanggapan terkait hal ini.

"Tidak ada komentar dari saya, Mas. Bukan dari kanal resmi BKN. Mungkin bisa ditanyakan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)," kata Satya kepada Kompas.com, Rabu (22/9/2021).

Sementara itu, belum ada tanggapan dari KemenPAN-RB terkait informasi tersebut.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mohammad Averrouce tak kunjung merespons saat dimintai konfirmasi terkait informasi CPNS 2021 merupakan seleksi CPNS yang terakhir.

Pesan singkat melalui aplikasi pesan WhatsApp kepada Mohammad Averrouce tidak juga mendapatkan balasan hingga Rabu (22/9/2021) siang.

Baca juga: Cukup Mudah, Begini Cara Download Sertifikat Hasil Tes SKD CPNS 2021

Sebagaimana diketahui, penerimaan CPNS 2021 tengah memasuki tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Bagi peserta SKD, harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD jika ingin berpeluang melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).

SKD terdiri dari tiga tes yaitu tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensi umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved