Berita Kaltim Terkini
Kasus Dugaan Suap Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, Azis Syamsuddin Disebut Bantu Cari Sertifikat
Saksi menyebut Azis Syamsuddin membantu eks Bupati Kutai Kartanegara ( Kukar ) Rita Wudyasari mencari sertifkat guna jaminan pengurusan kasus.
TRIBUNKALTIM.CO - Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menahan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin terkait kasus Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Lampung Tengah.
Namun, nama Azis Syamsuddin disebut-sebut juga terkait dalam kasus dugaan suap mantan Bupati Kutai Kartanegara ( Kukar ), Rita Widyasari.
Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari diduga menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar sekitar Rp 5 miliar.
Apa peran Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari ini?
Menurut keterangan saksi, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin disebut membantu mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari untuk mencari sertifikat sebagai jaminan pengurusan kasus.
Saksi bernama Agus Susanto menyampaikan hal ini saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) KPK, Heradian Salipi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/9/2021) lalu.
Baca juga: INILAH KASUS Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR & 6 Nama Menguat jadi Pengganti, Ada Nama Nurul Arifin
Baca juga: Kasus Dugaan Suap Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Cari Bukti Keterlibatan Azis Syamsuddin
Baca juga: Dibekuk KPK, Nasib Azis Syamsuddin di DPR Terjawab, Ada Bantuan Golkar, Airlangga Hartarto Penentu
Dalam persidangan, Heradian Salipi menanyakan, "Dalam BAP 13 saudara mengatakan 'menurut Robin, uang tersebut dari Azis Syamsuddin untuk membantu perkara Rita Widyasari yang sedang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang?' Apakah benar?"
"Oh iya karena ada keterkaitan saat mengambil sertifikat," jawab Agus Susanto seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.
Agus Susanto merupakan anggota Polri tahun 2002-2011 yang mengaku kenal mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Stepanus Robin Pattuju sejak 2018, namun komunikasi tidak berlanjut.
Agus baru kembali berkomunikasi dengan Robin Pattuju pada Agustus 2020 dan dijadikan sopir oleh Robin Pattuju.
"Karena setiap ada perjalanan ke Lapas Tangerang, ada untuk jaminan dari Bu Rita kepada Pak Azis terkait penyerahan sertifikat itu," ucap Agus.
"Saya tahu karena Pak Robin ambil sertifikat untuk diserahkan kepada Pak Maskur yang berpesan ini jaminan Bu Rita."
Baca juga: NEWS VIDEO Azis Syamsuddin Dikabarkan Minta KPK Tunda Pemeriksaan karena Jalani Isoman
Maskur Husain adalah pengacara yang juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Robin dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara.
Agus Susanto menyebut bahwa ia memahami perintah dari Robin sebagai permohonan bantuan untuk mencarikan jaminan bagi Rita Widyasari.
"Untuk cari dana membantu perkara tadi, tapi apakah jaminan tidak 'cover' atau bagaimana terakhir tanggal 6 April 2021 saya ambil sertifikat yang menurut Pak Robin adalah milik Bu Rita, lalu saya diarahkan untuk ke Pak Maskur," kata Agus.
Agus mengungkapkan, sertifikat terkait Rita Widyasari itu sempat dipegang oleh Azis Syamsuddin.
"Seingat saya sertifikat pernah dipegang Pak Azis, ada dukungan dari pihak-pihak kolega Pak Azis dengan jaminan sertifikat tadi," ucap Agus.
Lebih lanjut Agus menuturkan, dirinya mengetahui hal itu dari pembicaraan antara Robin dan Maskur.
"Saya pahamnya dari pembicaraan Pak Robin dan Pak Maskur, itu pembicaraannya beberapa kali," ujar Agus.
Agus menceritakan, ia telah lebih dari tiga kali mengantarkan Robin untuk bertemu Rita Widyasari di Lapas Perempuan Tangerang.
"Mengantar ke Lapas Tangerang untuk bertemu Bu Rita lebih dari 3 kali terkait masalah aset Bu Rita untuk dijaminkan tapi mentok di Pak Azis itu," kata Agus.
Dalam dakwaan disebutkan, Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain sepakat untuk mengurus pengembalian aset yang disita KPK terkait tindak pidana pencucian uang ( TPPU ).
Baca juga: NEWS VIDEO Azis Syamsuddin Tak Penuhi Pemeriksaan, KPK Ingatkan untuk Kooperatif
Juga peninjauan kembali (PK) yang diajukan Rita Widyasari dengan imbalan senilai Rp10 miliar.
Rita Widyasari lalu menghubungi Azis Syamsuddin guna menginformasikan komunikasi dirinya dengan Robin dan Maskur.
Rita Widyasari sendiri sudah memiliki perjanjian dengan terpidana kasus korupsi di KPK Usman Effendi pada 16 November 2020, yang menyebutkan pinjaman uang akan diganti dua kali lipat oleh Rita Widyasari dengan jaminan 1 sertifikat tanah atas nama Dayang Kartini (ibu dari Rita Widyasari) seluas 140 meter persegi di Jalan Suryalaya III No.42C Bandung.
Selain itu, Rita Widyasari menyerahkan dokumen atas aset kepada Robin dan Maskur Husain, berupa satu unit Apartemen Sudirman Park Tower A Lt.43 Unit C di Jakarta Pusat dan sebidang tanah beserta rumah yang terletak di Jalan Batununggal elok I No.34, Bandung.
Dalam perkara ini, Robin dan Maskur didakwa menerima dari M Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, dari Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.
Kemudian, dari Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, dari Usman Effendi sejumlah Rp525 juta, dan dari Rita Widyasari sejumlah RpRp5.197.800.000 sehingga total suap mencapai Rp11,5 miliar.
Lalu apakah KPK akan menyeret Azis Syamsuddin juga dalam kasus dugaan suap mantan Bupati Kukar Rita Widyasari ini?
Saat jumpa pers, Ketua KPK, Firli Bahuri menyebutkan akan mencari bukti keterlibatan Azis Syamsuddin.
"KPK itu bekerja tidak bisa lepas dari ketentuan hukum," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021) dini hari seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul KPK Cari Bukti Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Kasus Dugaan Suap Rita Widyasari.
Firli juga menyebut bakal langsung memperkarakan Azis jika minimal buktinya ada.
KPK menegaskan tidak akan pandang bulu.
"KPK harus bekerja dasarnya di situ (minimal alat bukti)," kata Firli Bahuri.
Baca juga: Dibekuk KPK, Nasib Azis Syamsuddin di DPR Terjawab, Ada Bantuan Golkar, Airlangga Hartarto Penentu
Baca juga: Dikabarkan Terseret Kasus Korupsi, Firli Bahuri Berharap Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK Besok
Baca juga: Azis Syamsuddin Jadi Tersangka KPK? Golkar Kirim Doa, Dipanggil Bapak Asuh oleh Robin Pattuju
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kasus-dugaan-suap-eks-bupati-kukar-rita-widyasari-azis-syamsuddin-disebut-bantu-cari-sertifikat.jpg)