Berita Nasional Terkini
PBB Tak Tinggal Diam Pribadi Yusril Diserang Elit Partai Demokrat, Minta Anak Buah AHY Tak Merengek
PBB tak tinggal diam pribadi Yusril Ihza Mahendra diserang elit Partai Demokrat, minta anak buah AHY tak merengek
"Saya jadi berpikir apakah pemahaman mereka membegal itu bagian dari konstitusi?,” tambahnya.
Menurut Novi Hariyadi, apa yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra itu sebenarnya suatu terobosan hukum di negeri ini.
Bahkan, jika nanti dikabulkan Mahkamah Agung (MA), maka Yusril Ihza Mahendara telah mencetak sejarah dalam hal kehidupan demokrasi partai politik di Indonesia.
Menurutnya hal seperti ini menjadi hal baru, yang nantinya akan menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi kehidupan demokrasi partai politik di Indonesia.
“Jadi saya tegaskan kepada anak buah AHY yang menyerang Prof Yusril secara pribadi, jika memang kalian benar, lawanlah."
"Lawan secara hukum nanti di MA, itu jalur terhormat (konstitusi), untuk bisa kita mendapatkan keadilan,” ucapnya.
"Sekali lagi buat anak buah AHY saya persilakan mereka menyusun bantahan di MA nanti"
"kalau perlu silakan sewa pendekar hukum untuk bertarung secara konstitusi di MA. Jangan biasakan merengek di publik," tambahnya.
Baca juga: Andi Arief Sebut Ruhut Sitompul Ingin Kudeta Moeldoko, Minta Tolong Demokrat Sampaikan Jokowi
Tidak hanya Novi Hariyadi, hal ini juga ditanggapi Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang, Wawan Sugiyanto, melalui siaran persnya, Sabtu (25/9/2021).
Wawan Sugiyanto akui, Yusril Ihza Mahendra diminta jadi pengacara empat mantan kader Partai Demokrat, namun bukan menjadi pengacara Partai Demokrat versi Moeldoko.
Wawan Sugiyanto menilai, Andi Arief tidak bisa berpikir secara jernih dan tak bisa bedakan mana profesi pengacara dan mana profesi politikus.
"Prof Yusril Ihza Mahendra diminta menjadi pengacara empat mantan kader Partai Demokrat, bukan diminta untuk menjadi pengacara Partai Demokrat versi Pak Moeldoko," tegas Wawan Sugiyanto.
Jadi, kata Wawan, tidak ada masalah jika Yusril Ihza Mahendra diminta oleh empat mantan kader untuk menggugat AD/ART yang dinilai melanggar konstitusi.
Wawan minta, agar Andi Arief membaca dan memahami lebih dahulu sebelum menyerang orang secara individu.
"Apa salahnya empat mantan kader Partai Demokrat meminta tolong kepada Yusril Ihza Mahendra untuk mencari keadilan dimata hukum," ucapnya.