Gadis Kutim Ditemukan Meninggal
Polisi Beber Niat Pelaku dalam Membunuh Wanita Asal Kutim yang Kerjanya di Samarinda
Kepolisian di Kota Samarinda, membeberkan niat pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Muara Ancalong.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepolisian di Kota Samarinda, membeberkan niat pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur, yang bekerja di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Disebutkan polisi, pelaku bernama Rendi, diduga sebagai pelaku utama dalam pusaran kasus terbunuhnya wanita asal Muara Ancalong bernama Juwana atau Julia.
Demikian dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Andika Dharma Sena, melalui Kanit Jantaras Macan Borneo Ipda Dovi Eudy kepada TribunKaltim.co pada Minggu (26/9/2021).
Dia menyatakan, Rendy, tersangka pembunuhan Juwana, memang berniat ingin merampok.
Baca juga: Pelaku Diduga Kuat Pacar Korban, Motif Pembunuhan Wanita Asal Kutim yang Ditemukan Tinggal Tulang
Baca juga: BREAKING NEWS Gadis Muara Ancalong Kutim yang Hilang Ditemukan tak Bernyawa, Diduga Korban Kejahatan
Baca juga: Wanita Asal Kutim Ditemukan Tewas, Dibunuh Pacar di Mobil, Barang Berharga Diambil
"Jadi skenarionya itu, Dia (Rendi) mengajak korban (Juwana) untuk menemui calon customer baru. Karena korban ini bagian marketing, akhirnya ikut," jelasnya.
"Tapi itu (ada customer baru) hanya akal-akalan tersangka saja. Pas sampai di TKP (Jalan Trans Samarinda-Kukar), dirampoklah korban," tambahnya.
Ipda Dovi Eudy juga menerangkan, awalnya saat diinterogasi, pelaku Rendy sempat mengaku sebagai pacar korban, bahkan sempat mengatakan sudah menikah siri dengan Juwana.
"Tapi pas kita gali lebih dalam, ternyata itu (mengaku sebagai pacar dan suami siri) hanya alibi. Dia (Rendi) untuk mengelabui kita," katanya.
Baca juga: Perempuan Kutim Berusia 25 Tahun Hilang 16 Hari, Ditemukan dalam Keadaan Sudah Menjadi Tengkorak
"Ingat semua pernyataan ini bukan hoax, tetapi memang pengakuan dari tersangka (Rendi) sendiri," tegas Ipda Dovi Eudy menutup keterangan.
Untuk diketahui, terkait kasus ini, Polresta Samarinda rencananya akan melakukan Press Rilis pada Senin 27 September 2021, dan dijadwalkan digelar pada sore hari. (*)