Kartu Prakerja
Tak Lolos Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain? Berikut Cara Mengatasinya
Salah satu masalah yang kerap ditemui para peserta seleksi program Kartu Prakerja adalah kasus NIK terdaftar di lembaga lain.
TRIBUNKALTIM.CO - Anda belum juga lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja?
Salah satu masalah yang kerap ditemui para peserta seleksi program Kartu Prakerja adalah kasus NIK terdaftar di lembaga lain.
Keterangan NIK terdaftar di lembaga lain biasanya akan muncul di dashboard akun peserta yang tak lolos seleksi gelombang Kartu Prakerja.
Keterangan tersebut merupakan salah satu alasan Anda tak lolos dalam seleksi.
Baca juga: Antusias Masyarakat Sangat Tinggi, Tahun Ini 5,9 Juta Orang Telah Menerima Kartu Prakerja
Tak sedikit yang kebingungan dengan alasan tersebut karena merasa NIK-nya tak pernah terdaftar di lembaga lain.
Namun, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menyatakan bahwa NIK Anda telah terdaftar di lembaga lain sehingga tidak bisa mengikuti pelatihan.
Lantas, bagaimana solusi untuk mengatasi hal tersebut?
Berikut langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan NIK terdaftar di lembaga lain berdasarkan akun Instagram resmi @prakerja.go.id:
NIK Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai Penerima BLT/BSU
Jika hal tersebut yang terjadi, Anda bisa mengecek status di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui call center di nomor 1500 630.
NIK Terdaftar sebagai Penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)
Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.
NIK Terdaftar di Kemendikbud
Cek statusmu di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbarui statusmu.
NIK Terdaftar sebagai Penerima Bansos
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/cara-daftar-online-kartu-prakerja-2021-bocoran-jadwal-pendaftaran-prakerja-gelombang-17-dan-kuota.jpg)