Aplikasi

Caranya Mudah! Pesan WhatsApp Dihapus Pengirim Masih Bisa Baca, Cukup Gunakan Aplikasi Ini

Meski telah dihapus ternyata ada cara untuk bisa membaca pesan WhatsApp, hanya perlu mengunduh aplikasi bernama WhatsRemoved+ di Google Play Store.

Editor: Ikbal Nurkarim
Pixabay/iGlobalWeb
Ilustrasi status WhatsApp, pesan WhatsApp yang telah dihapus si pengirim masih bisa dibaca, berikut caranya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Aplikasi WhatsApp merupakan salah satu media mengirim yang kini populer digunakan.

Bukan tanpa alasan, WhatsApp selalu menghadirkan fitur yang memudahkan para penggunanya.

Salah satu fitur yang banya digunakan yakni fitur menghapus pesan yang telah dikirim.

Jadi bila seseorang salah mengirim pesan WhatsApp bisa langsung menghapusnya.

Pesan yang dihapus itu nantinya tidak akan bisa dibaca oleh penerima.

Tapi ada kalanya kita penasaran dengan isi pesan WhatsApp yang dihapus seperti dilansir dari Grid, Minggu (26/09/2021).

Baca juga: Terbaru! Sadap WhatsApp Jarak Jauh Cocok untuk Pasangan LDR, Cek Untung Rugi, Jangan Sampai Pisah

Baca juga: SIAP-SIAP Jenis HP Android Ini Tak Bisa Pakai WhatsApp Mulai 1 November, Ada Samsung hingga Huawei

Baca juga: Cara Sadap WhatsApp dari Jarak Jauh, Pas Banget buat Kamu yang Lagi LDR sama Pasangan

Tenang, meski telah dihapus ternyata ada cara untuk bisa membaca pesan WhatsApp tersebut.

Melansir GadgetsNDTV via Nextren, ternyata kamu bisa kok membaca pesan itu lagi.

Caranya pun mudah loh!

Kamu hanya perlu mengunduh aplikasi bernama WhatsRemoved+ di Google Play Store.

Dengan aplikasi ini, kita bisa membaca kembali pesan yang sebelumnya telah dihapus oleh pengirim.

Jika sudah diunduh, baca kebijakan aplikasi yang muncul saat dibuka.

Apabila aplikasi dirasa kurang menguntungkan, kamu boleh menghapusnya kembali.

Namun jika kamu menyetujui kebijakan yang ada, kamu bisa melanjutkan prosesnya dengan menyetujui akses notifikasi WhatsApp.

Jika sudah, kamu sudah siap untuk menggunakannya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved