Berita Nasional Terkini
Naik Pesawat dan Kereta Api Bisa Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Berlaku Mulai Oktober
Mulai Oktober 2021 mendatang, masyarakat bisa bepergian menggunakan kereta api dan pesawat terbang tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
TRIBUNKALTIM.CO - Aplikasi PeduliLindung merupakan salah satu aplikasi wajib yang harus dipunyai masyarakat Indonesia di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.
Hal tersebut lantaran Pemerintah mulai menerapkan kebijakan wajib vaksin virus Corona untuk hampir semua tempat-tempat umum di Indonesia.
Bagi yang sudah di vaksin, maka sertifikat vaksin akan muncul di aplikasi PeduliLindungi.
Lewat aplikasi PeduliLindungi yang dapat diunduh gratis di Play Store atau App Store, maka masyarakat baru bisa mendapat akses masuk ke sebuah tempat umum termasuk naik pesawat atau kereta api.
Baca juga: INILAH 3 Cara Daftar Vaksin Covid-19 di HP Melalui PeduliLindungi, Berikut Caranya
Baca juga: Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses Lewat Aplikasi Lain Mulai Oktober 2021, Kerahasiaan Data Dijamin
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi bisa Lewat HP atau Laptop
Mulai Oktober 2021 mendatang, masyarakat bisa bepergian menggunakan kereta api dan pesawat terbang tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Untuk mencegah penyebaran virus dan melacak mobilitas di masa pandemi, pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Sayangnya, tak sedikit warga yang mengalami kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi lantaran memori di perangkatnya terlanjur penuh.
Bahkan, masih ada orang yang belum memiliki ponsel cerdas sekalipun.
Untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbaiki dan memperbarui mekanisme terkait peraturan seputar itu.
Mulai Oktober mendatang, Kemenkes memberikan sejumlah opsi untuk menunjukkan status vaksinasi seseorang.
“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji dalam diskusi secara virtual dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: NEWS VIDEO Viral Satpol PP Tanya Barcode PeduliLindungi di Minimarket Bekasi, Ini Kata Ahli
Naik kereta api dan pesawat terbang tanpa aplikasi PeduliLindungi
Masyarakat yang tidak punya ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta api.
Tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi, status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksin mereka tetap bisa teridentifikasi.
Sebab, kata Setiaji, status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.