Kabar Artis

Cara Anak Nia Daniaty Yakinkan Korban Penipuan, Ngaku Dirut di Berau, Kata Pengacara Olivia Nathania

Cara anak Nia Daniaty yakinkan korban penipuan salah satunya adalah mengaku sebagai Dirut di Berau, Kalimantan Timur. Kata pengacara Olivia Nathania

Editor: Amalia Husnul A
Instagram niadaniaty_new
Nia Daniaty bersama anaknya, Olivia Nathania. Cara anak Nia Daniaty yakinkan korban penipuan salah satunya adalah mengaku sebagai Dirut di Berau, Kalimantan Timur. Kata pengacara Olivia Nathania soal kasus kliennya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania diduga melakukan penipuan berkedok penerimaan CPNS.

Sejumlah korban penipuan penerimaan CPNS yang diduga dilakukan putri Nia Daniaty tersebut telah melaporkan Olivia Nathania dan suaminya ke polisi. 

Salah satu upaya Olivia Nathania untuk meyakinkan korbannya, anak Nia Daniaty ini mengaku menjabat sebagai Direktur Utama ( Dirut ) perusahaan batu bara, PT KJB, di Berau, Kalimantan Timur.

Dengan posisinya sebagai Dirut perusahaan di Berau ini, menurut korban, Olivia Nathania mengaku punya banyak Link pejabat-pejabat. 

Putri Nia Daniaty ini berdalih mempunyai banyak link dengan menjadi Dirut perusahaan batu bara di Berau

Menurut korbannya, Olivia Nathania menghilang dan tidak bisa lagi dihubungi.

Kini, giliran pihak Olivia Nathania buka suara.

Baca juga: Pesan Farhat Abbas, Mantan Suami Nia Daniaty pada Olivia Nathania yang Diduga Lakukan Penipuan CPNS

Baca juga: Sosok Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty yang Diduga Lakukan Penipuan CPNS dan Ngaku Dirut di Berau

Baca juga: Bukan Orang Sembarangan, Sosok Rafly N Tilaar Taruna Calon Mantu Nia Daniaty, Pacar Olivia Nathania

Melalui Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania, pihaknya masih  alat pendukung yang bisa menguatkan penjelasannya.

"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti," kata Susanti Agustina saat dihubungi wartawan, Senin (27/9/2021) seperti dikutip TirbunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Olivia Nathania Buka Suara Soal Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Anak Nia Daniaty Kumpulkan Bukti.

Susanti sendiri menyebutkan bahwa pihak Oli tidak akan memberikan keterangan tanpa adanya bukti.

"Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," tutur Susanti.

"Kita tidak mau bicara tanpa bukti-bukti otentik," imbuhnya menyampaikan.

Diberitakan sebelumnya, Anak Nia Daniaty bersama suami Rafly N Tilaar, dipolisikan oleh salah satu korban bernama Karu karena disebut lakukan iming-iming untuk lulus jadi PNS.

Bukan main-mian, Olivia disebut telah melakukan tindakan tersebut kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 Miliar.

Seorang perempuan paruh baya, Agustin, sebelumnya telah muncul dan mengaku sebagai korban pertama bujuk rayu Olivia.

Baca juga: Putri Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan CPNS,Beri SK Palsu dan Ngaku Direktur Perusahaan di Kaltim

Agustin sendiri merupakan mantan guru SMA Olivia yang mengklaim ditawari posisi PNS melalui jalur prestasi.

Agustin membacakan chat Whatsapp dari Olivia yang berisi ajakan untuk ikut tes CPNS lewat dirinya.

Olivia mengaku dirinya menjabat sebagai Direktur utama KJB Berau Batu Bara yang sudah punya link.

"Dia menawarkan lagi, 'Bu, tolong, mumpung saya sudah bisa bantu. Karena terus terang, saya sudah menjadi Direktur Utama KJB Berau Batu Bara.

Mumpung saya punya link' gitu," kata Agustin di kawasan Cilandak Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021), seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Cara Anak Nia Daniaty Yakinkan Korban Penipuan, Mengaku Direktur yang Punya Link Tes CPNS.  

Agustin juga menjelaskan bahwa Olivia Nathania meminta dirinya untuk membawa anggota keluarga lain untuk bisa ikut serta masuk sebagai PNS.

Baca juga: Putri Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan CPNS, Farhat Abbas Siap Beri Bantuan Olivia Nathania

Adapun, laporan terhadap Anak Nia Daniati itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.

Baik Oi dan RAF, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.

Penjelasan Polisi Soal Kasus Dugaan Penipuan oleh Anak Nia Daniaty, Korban Akan Diperiksa

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang berkedok meloloskan CPNS yang menjerat anak penyanyi lawasa Nia Daniaty masih diproses di Polda Metro Jaya.

Olivia Nathania dilaporkan korban penipuan berkedok lolos CPNS di Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9/2021) kemarin.

Hingga saat ini tengah polisi masih mempelajari laporan itu yang disebut korbannya mencapai 225 orang.

"Laporan sudah diterima masih dipelajari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (27/9/2021).

Yusri mengatakan langkah selanjutnya pihak kepolisian akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi.

Pemanggilan itu juga sebagai klarifikasi yang diperkuat dengan alat bukti terkait penipuan rekrutmen CPNS.

"Kita akan mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti dan saksinya masalah penipuan ini," ujar Yusri.

Sementara itu, kuasa hukum korban Odie Hudiyanto mengaku siap apabila pelapor dipanggil polisi.

Odie mengaku hingga kini belum ada panggilan untuk pelapor terkait kasus yang ia dampingi.

"Belum ada. Kami siap membawa bukti-bukti yang memperkuat penipuan itu ada dan dilakukan oleh Oli bersama suaminya," ujarnya.

Baca juga: Calon Mantu Nia Daniaty? Terkuak Rafly N Tilaar Taruna Poltekip Kemenkumham Bukan Orang Sembarangan

Baca juga: Nia Daniaty Disebut Punya Pacar Baru, Begini Tanggapan Farhat Abbas

Baca juga: Nia Daniaty Tak Tahan Omongan Kasar Farhat

(*)

Artikel Kabar Artis Terkini Lainnya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved