Minggu, 10 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Cakupan Vaksinasi Nasional Capai 90 Juta Dosis Pertama, PTM Terbatas Dibuka, Reisa Ingatkan Prokes

Pemerintah mencatat cakupan vaksinasi nasional terus meningkat. Begitu pula dengan indikator penanganan COVID-19, dalam momentum yang baik.

Tayang:
Editor: Sumarsono
Tangkapan layar zoom
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemerintah mencatat cakupan vaksinasi nasional terus meningkat. Begitu pula dengan indikator penanganan COVID-19, dalam momentum yang baik.

Seiring dengan hal tersebut pembukaan beberapa kegiatan sosial termasuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, dilakukan pemerintah.

Namun begitu masyarakat tetap diharapkan disiplin menegakkan protokol kesehatan dan selektif dalam bepergian.

Pemerintah juga mendorong kemudahan penggunaan PeduliLindungi dalam upaya proteksi kesehatan warga.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmizi, M-Epid
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmizi, M-Epid (Tangkapan layar zoom)

Melalui Siaran Pers dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN Rabu (29/9/2021), Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro menyampaikan cakupan vaksinasi nasional per Rabu (29/9) jam 12.00 WIB, untuk dosis pertama mencapai hampir 90 juta dosis.

Baca juga: Kabar Baik, Pasien Sembuh Capai 82,84 Persen, Dokter Reisa Sebut Tren Angka Kesembuhan Meningkat

“Angka ini sama dengan dengan kita hampir memvaksinasi seluruh populasi Vietnam. Hampir 3 kali populasi Malaysia.

Dan ini sebuah capaian yang tidak kecil dengan melibatkan lebih dari 100 ribu vaksinator dan ratusan ribu relawan,” ujar Reisa dalam Keterangan Pers yang disiarkan secara virtual tersebut.

Selain itu, sebanyak lebih dari 50 juta yang telah divaksinasi lengkap (dua dosis).

“Jumlah ini setara dengan memvaksinasi seluruh populasi Singapura dengan 10 kali putaran, yang dilakukan hanya dalam 9 bulan,” ujar Reisa.

Reisa menambahkan jika upaya tidak akan berhenti sampai di sini.

“Selamat dan salut atas semua yang sudah bekerja keras. Masih banyak saudara kita yang belum mendapatkan haknya.

Kita pastikan vaksinasi itu merata dan setara, untuk lansia, penyandang disabilitas dan anak-anak kita tercinta,” ujarnya.

Prinsip merata dan setara itu juga berlaku untuk Warga Negara Asing (WNA).

Menurut Keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/6424/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), selain diplomat dan pemegang kartu izin tinggal KITAS dan KITAP, warga negara asing yang berstatus pengungsi juga berhak divaksinasi dengan mengikuti skema vaksin Gotong Royong.

Reisa mengatakan, keluarga besar badan UN Agencies yang bernaung di bawah Perserikatan Bangsa Bangsa hingga kini sudah memvaksin 300 pengungsi di bawah skema Gotong Royong.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved