Bantuan Sosial

Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Tahap 5 Cair, Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Tidak Dikenakan Potongan

Bagi Anda yang ingin mengecek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) dapat mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Heriani AM
KOMPILASI KOMPAS.COM/IG Kemnaker
Ilustrasi Upah Minimum 2021 - penyaluran BLT subsidi gaji tahp 5 cair, Menake Ida Fausiyah pastikan tidak ada pemotongan. 

- Layanan masyarakat 175

Anda bisa menghubungi Call Center nomor telepon 175.

Selain itu, melalui Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id atau lewat Direct Messages(DM).

DM dapat disampaikan ke sosial media resmi : Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Twitter @BPJSTKinfo.

Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi, seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar FB dan Twitter.

Selanjutnya, juga bisa menghubungi Kantor Cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

Baca juga: Penyaluran Subsidi Gaji Rp 1 Juta Sudah Tahap 3, Berikut Cara Cek Penerima & Alasan BSU Belum Cair

Tahap Penyaluran BSU
Tahap Penyaluran BSU (Tangkap layar akun Instagram @kemnaker)

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs Kemnaker

Berikut ini langkah pengecekan BSU Rp 1 juta, dikutip Tribunnews.com dari bsu.kemnaker.go.id:

Pertama, kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id

Kedua, segera Daftar Akun.

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran dan lengkapi pendaftaran akun.

Lalu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

Ketiga, kembali login kedalam akun Anda.

Baca juga: Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cara Cairkan BSU untuk Penerima yang tak Punya Rekening Himbara

Baca juga: LEBIH 3,2 Juta Pekerja Telah Menerima BSU Rp 1 Juta, Berikut Cara Penerima Wia Website Kemnaker

Keempat, lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Kelima, cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan pemberitahuan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved